Pengusiran Dirut PT Inalum Oleh Anggota DPR Disesalkan Masyarakat - Telusur

Pengusiran Dirut PT Inalum Oleh Anggota DPR Disesalkan Masyarakat

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir (kiri) dan Dirut PT Inalum, Orias Petrus Moerdak. (Ist).

telusur.co.id - Polemik terkait pengusiran Direktur Utama PT Inalum yang dilakukan anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir berbuntut panjang. Berbagai kelompok masyarakat menyesalkan insiden tersebut bisa terjadi dalam suasana kebatinan masyarakat yang tengah menghadapi pandemi covid-19.

Banyak pihak menduga, aksi anggota DPR RI tersebut sebagai upaya menekan BUMN terkait 'permintaan' dana CSR BUMN.

Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi menilai sikap Muhammad Nasir mengusir Pejabat BUMN (Dirut PT. Inalum) sangat berlebihan. 

"Apalagi, ujung dari tindakan tersebut terkait permintaan Dana CSR secara terbuka atau memaksa dalam forum RDP kurang elok. Hal itu menunjukkan contoh yang kurang baik apalagi beliau anggota DPR RI senior yang telah menjabat periode ketiga kalinya," ujar Edi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/20).

Edi berpandangan, seharusnya jika memang membutuhkan dana CSR, ada ruang dimana anggota DPR dapat mengajukan secara resmi ke Kementerian BUMN. 

"Sejauh yang saya ketahui, permintaan dana CSR melalui jalur DPR sebaiknya dikoordinasikan dulu dengan Kementerian BUMN," terang Edi.

Senada dengan Edi, Peneliti Sinergi Kawal BUMN Willy Kurniawan merespon negatif aksi anggota DPR yang mengusir Pejabat BUMN beberapa waktu lalu.

Willy menyayangkan aksi tersebut, apalagi dalam rapat tersebut ujungnya membahas soal dana CSR BUMN. Willy berharap DPR perlu mengetahui bahwa pengelolaan dana CSR BUMN kini dibuat satu pintu yaitu melalui Kementerian BUMN agar dapat dikelola secara tepat sasaran. Anggota DPR bisa meminta pihak yang membutuhkan CSR BUMN dengan mengirim proposal bantuan barang atau pelatihan keterampilan.

"Sepanjang pengetahuan kami, dana CSR tidak berupa uang tunai, akan tetapi berupa bantuan barang, program atau bentuk lain seperti trainning wirausaha dan peningkatan SDM atau perbaikan masjid, pondok pesantren, gereja dan rumah ibadah lainnya yang dapat mendukung aktivitas stakeholder. Umumnya, pengajuan juga dilakukan oleh pihak pertama dengan mendapat atensi pihak tertentu (DPR RI)," jelas Willy.

Sinergi Kawal BUMN mengharapkan agar semua pihak khususnya DPR-RI mendukung perbaikan pengelolaan dana CSR BUMN oleh Kementerian BUMN yang dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kaidah-kaidah Good Corporate Governance (GCG), sehingga ruang-ruang kosong permainan bisa ditutup dan penggunaan dana CSR tepat sasaran.

"Sinergi Kawal BUMN memahami ada kebutuhan anggota DPR RI untuk dapat menjaga basis konstituen, tetapi, tentu dengan cara yang baik dan tak melanggar aturan," kata Willy. [Tp]


Tinggalkan Komentar