Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korban sampai Terlantar di Arab Saudi - Telusur

Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korban sampai Terlantar di Arab Saudi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok travel umrah, yang dilakukan PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM). Dalam kasus ini ratusan orang menjadi korban.

Bukan hanya di dalam negeri, travel ini juga membuat jemaah terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang pemilik travel. Mereka yakni suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/23).

Selain kedua tersangka, sambung Hengki, polisi juga mengamankan satu orang lain yang bernama Hermansyah. Pria 59 tahun itu diketahui merupakan Direktur Utama dari PT NSWM.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar