Perbaikan Jalan Babelan Asal-asalan, Bupati Bekasi: Jelas Saya Marah - Telusur

Perbaikan Jalan Babelan Asal-asalan, Bupati Bekasi: Jelas Saya Marah

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

telusur.co.id -  Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja angkat bicara soal perbaikan jalan Babelan yang kualitasnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.

“Nanti saya akan lihat dan monitor langsung ke lapangan soal adanya keluhan masyarakat setempat terhadap kualitas perbaikan jalan Babelan yang tidak laik,” katanya, saat diwawancarai, Selasa (20/8/2019).

Bupati pun mengaku kecewa dan marah apabila perbaikan jalan Babelan yang sedang dikerjakan tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan bestek.

“Saya marah dan kecewa apabila sampai betul itu perbaikan jalan Babelan tidak sesuai dengan ketentuan. Saya akan evaluasi semuanya,” tegasnya.

Eka juga berjanji memanggil jajaran Dinas PUPR Kabupaten Bekasi terkait pekerjaan jalan Babelan yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Dalam waktu dekat akan kita panggil semuanya itu jajaran Dinas PUPR Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Sebab, kata Eka, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk perbaikan jalan Babelan tidak tanggung-tanggung dan hampir mencapai Rp10 miliar. “Apabila pekerjaannya asal-asalan, jelas saya marah,” tandasnya.

Sebelumnya, Darlim dan warga Babelan mengecam tindakan kontraktor lantaran mengerjakan perbaikan jalan itu asal-asalan. Menurut Darlim, agar menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik pengerjaannya harus sesuai dengan RAB (rencana anggaran belanja), SOP (standar operasional pekerjaan) serta Keppres tentang pengadaan barang dan jasa.

Darlim membeberkan hasil temuannya di lokasi perbaikan jalan, di antaranya: tidak adanya papan proyek di lokasi, pemadatan LPB asal-asalan, pekerjaan B Nol asal-asalan, pekerjaan pembesian, apakah sesuai dengan RAB dan bestek? (krn tidak adanya papa proyek), ketebalan dan mutu beton sangat dipertanyakan.

“Ketentuan-ketentuan inilah yang tidak dipenuhi atau dilakukan oleh kontraktor selaku mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dia bahkan menyebut di beberapa titik pekerjaan ditemukan hasil pekerjaan yang sangat tidak laik dan lebih tepat dikatakan buruk atau hancur.

“Kalau sudah seperti ini siapa yang bertanggung jawab? Pada kemana tuh pengawas,PPTK, konsultan tehnik, pemerintah setempat (lurah dan camat), Dinas PUPR, anggota DPRD, dan Bupati Bekasi. Woii jangan pada diem aja,” ketusnya.

“Gunakan donk fungsi dan tugas Anda sesuai yang diamanatkan undang-undang dan diamanahkan oleh rakyat. Ingat, pekerjaan ini dibiayai oleh uang rakyat,” demikian Darlim. [asp]

 

 

 

Laporan Dudun Hamidullah


Tinggalkan Komentar