Permalukan Ratu Yogyakarta, Ketua BK 'Kejar' Sekjen DPD - Telusur

Permalukan Ratu Yogyakarta, Ketua BK 'Kejar' Sekjen DPD

Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek / Net

telusur.co.id - Kinerja Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek dipertanyakan, lantaran dianggap banyak pihak telah mempermalukan Ratu Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, pada saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.

Salah satunya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendesak Sekjen DPD RI menjelaskan ke publik, terkait surat undangan GKR Hemas yang kemudian dicabut secara tiba-tiba saat acara sidang tahunan bersama DPR-DPD.

Menurutnya, pencabutan undangan itu sengaja dilakukan untuk mempermalukan GKR Hemas.

"Ini seperti mempermalukan ibu Hemas. Kalau memang tidak diundang, kenapa harus disebar?," kata Ray saat dihubungi, Senin (19/8).

Ia pun mendesak agar Sekjen DPD menjelaskan alasan memberikan undangan kepada GKR Hemas dan juga menjelaskan alasannya menarik undangan itu kembali. "Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," tegasnya.

Dirinya mengatakan, GKR Hemas sebenarnya layak untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut. Mengingat yang bersangkutan masih terpilih kembali sebagai anggota DPD.

"Itu sudah lebih dari cukup, untuk jadi perhatian bagi DPD lain. Itu bukti ibu Hemas tetap dipercaya warga Yogyakarta, sebagai anggota DPD. Tidak boleh siapaun mempermalukan Ibu Hemas," kata dia.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Mervin S. Komber sendiri mengaku heran ketika ada undangan dari Sekjen DPD RI untuk GKR Hemas.

"Saya bingung itu kok ada undangan untuk Bu Hemas. Makanya saya ingin langsung tanyakan ke Sekjen DPD RI," kata dia kepada wartawan, Minggu kemarin.

Menurut Mervin, seharusnya Sekjen DPD RI tidak perlu lagi menyampaikan undangan bila ada acara resmi DPD RI, karena GKR Hemas sudah tidak lagi menjadi bagian dari DPD RI lantaran dipecat.

"Tidak ada alasan mengatasnamakn DPD, gimana caranya datang, dia kan sudah dipecat, tidak ada urusan lagi dengan DPD," katanya.

Atas kejadian itu, Marvin mengaku sedang mencari tahu dan menyelidiki sikap Sekjen DPD RI itu. Bahkan, rencananya hal ini akan dilakukan evaluasi dan kroscek secara seksama.

"Ini masalahnya bahwa ada kecolongan surat undangan, dan kita di BK ingatkan itu, 'hei dia sudah dipecat, ngapain diundang, bukan anggota DPD lagi'," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima istri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek belum dapat dimintai keterangannya. Meskipun beberapa wartawan sudah menghubungi berkali-kali termasuk melalui pesan Whatsapp. [ipk]


Tinggalkan Komentar