telusur.co.id - Penyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya permainan di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda menjadi polemik di masyarakat.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menilai, seharusnya Mahfud MD membuka siapa saja pemain atau orang yang merancang putusan penundaan Pemilu ini.
"Sebetulnya kita berharap Pak Mahfudnya yang nunjukin di mana permainannya," kata Ray saat diskusi bertajuk 'Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima' di Jakarta, Selasa (7/3/23).
Menurutnya, Mahfud MD mempunyai wewenang untuk mengungkap siapa-siapa orang yang bermain dalam isu penundaan Pemilu yang mengakibatkan timbulnya kegaduhan di masyarakat.
"Karena sebagai Menteri koordinator politik hukum dan Keamanan, kewenangan beliau untuk mengungkap kasus di mana permainan ini lebih mungkin," ujar Ray.
Ray pun menyayangkan sikap pimpinan Mahkamah Konstitusi yang melempar opini panas ke publik soal adanya orang yang mengatur putusan PN Jakarta Pusat. Sebab ungkapan tersebut membuat rakyat jadi suudzon (berprasangka negatif).
"Beliau jangan mengungkapkan ke publik ada permainan tapi di saat bersamaan membiarkan publik menilainya di mana," kata Ray.
Agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat, Ray dengan tegas menantang Mahfud untuk mengungkap siapa sosok pemain di balik isu penundaan Pemilu.
"Itu menurut saya bukan tipikal pejabat negara yang bertanggung jawab. Biar tuntas ini permainan di mana," tutupnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini ada permainan belakang di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Eks Ketua MK ini pun lantas menyatakan, bahwa Pemilu 2024 akan tetap berjalan.
"Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pangadilan militer kan nggak cocok. Sama ini, ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iya lah pasti ada main, pasti," ujar Mahfud seperti dilihat dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (5/3/23). [Fhr]



