Pertanyakan Pembayaran Royalti Formula E Rp500 M, MAKI: Di Amerika Bisa Gratis - Telusur

Pertanyakan Pembayaran Royalti Formula E Rp500 M, MAKI: Di Amerika Bisa Gratis

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Ist).

telusur.co.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Pengadaan dan Kegiatan Formula E, terutama pembayaran Royalti senilai Rp 500 Miliar.

“Sehingga KPK bisa melakukan pendalaman apakah harga itu murah atau mahal. Lalu alurnya seharusnya bayar gitu, apakah ada pihak yang lain ikut menikmati selain FEO,” kata Ketua MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (19/2/22).

Dia menilai, harga ini diduga terlalu mahal dibandingkan dengan negara penyelenggara lain yang terbilang cukup murah. Bahkan, kata Boyamin, di Amerika bisa gratis.

“Di Amerika bisa gratis, kok bisa di Indonesia bisa 500 Miliar? Apakah ada pihak lain yang ikut menikmati,” ungkapnya.

Dia menuturkan, apabila ada dugaan penyimpangan, maka ia mendesak agar penyidik lembaga antirasuah untuk menuntaskannya.

“Kalau memang ada dugaan korupsi, maka tetapkan penyidikan. Kalau tidak, maka umumkan tidak, apapun ini adalah asas dugaan tidak bersalah,” jelasnya.

Dirinya mengaku juga ikut menguji dengan mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila proses tersebut mangkrak.

Terkait pelaksanaan, ia menegaskan tidak ada urusan, dan mempersilakan diteruskan.

“Kalau urusan korupsi ya korupsi, kalau pelaksanaan ya silahkan dan menjual tiket juga silahkan seperti pertandingan sepak bola, balap motor di Mandalika silahkan,” bebernya.

“Kalau itu swasta murni dan ada dana hibah ya kita lihat sebagaimana, kalau swasta dengan swasta ya tidak korupsi. Berhubung ini pengadaan formula E menggunakan APBD, maka ini diduga menyimpang ya di proses korupsi, dan saya tunggu 1 bulan kemudian karena memangkrakkan perkara,” tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar