PKS: Anomali Pasar Minyak Goreng Nasional Harus Disudahi - Telusur

PKS: Anomali Pasar Minyak Goreng Nasional Harus Disudahi


telusur.co.id - Pemerintah diminta segera bertindak mengatasi ketimpangan harga jual migor dengan harga CPO yang kian melebar. Saat harga CPO anjlok seperti sekarang ini harusnya harga migor, baik curah maupun kemasan, ikut turun. Karena, biaya utama komponen produksinya turun drastis.  

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menjelaskan, data yang dikeluarkan KPB Nusantara 7 Juli 2022, menunjukkan harga CPO merosot tajam mendekati Rp 6 ribu per kg. Hampir sepertiga dari harga CPO di bulan maret 2022, yang sempat bertengger di angka Rp 17 ribu per kg. Termasuk juga harga TBS (tandan buah segar) sawit yang turun tajam di bawah Rp 1.000. 

"Sementara itu harga migor curah maupun migor kemasan justru anteng-anteng saja," kata Mulyanto, kepada wartawan, Senin (11/7/22).

"Mana janji Luhut yang mendapat tugas menata industri dan tata niaga migor ini?  Harga pokok produksi (HPP) migor juga belum diaudit. Jangan cuma bikin PHP," sambungnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, penurunan harga migor curah, sejak puncaknya (4 April 2022) sampai hari ini, hanya sebesar Rp 3.150 per kg.  Atau turun sebesar 15 persen. Masih di atas HET yang sebesar Rp 15.500 per kg.  

Sedangkan penurunan harga migor kemasan sejak puncaknya (26 April 2022) lebih tipis lagi, hanya sebesar Rp 1.250 per kg atau sekitar  4 persen.

"Ini menunjukkan, bahwa pasar migor nasional tidak sempurna. Dugaan bahwa pasar migor nasional bersifat oligopolistik, dimana pembentukan volume dan harga migor di pasar ditentukan oleh segelintir pengusaha migor, menjadi sangat kuat," ucapnya.

Akibatnya, lanjut Mulyanto, yang paling menanggung beban turbulensi pasar adalah petani sawit di bagian hulu atau emak-emak pengguna migor di bagian hilir. Pengusaha migor yang ada di bagian tengah posisinya lebih menguntungkan.

Karenanya, Pemerintah harus secara sungguh-sungguh menata industri dan tata niaga migor ini. Jangan terkesan Pemerintah justru malah memihak pada para pengusaha migor tersebut.  

Merosotnya harga CPO sekarang ini dapat menjadi momentum yang tepat bagi Pemerintah untuk menguatkan sisi hulu dan membenahi pasar migor yang oligopolistik.  

"Pemerintah jangan kalah dengan mafia migor. Kasus penyuapan fasilitas ekspor CPO yang melibatkan Komisaris di perusahaan migor raksasa, jangan dilihat hanya sebagai tindak kejahatan personal. Namun harus lebih dalam lagi, yakni dilihat sebagai bentuk penyimpangan korporasi.[Fhr]


Tinggalkan Komentar