Politisi Golkar Heran Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Langgar Kampanye - Telusur

Politisi Golkar Heran Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Langgar Kampanye

Anies Baswedan

telusur.co.id - Ketua Umum Koordinator Nasional Relawan Go-Anies Sirajuddin Abdul Wahab mempertanyakan pihak yang melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap melanggar aturan kampanye. 

Anies Baswedan memang sering turun ke daerah dan mendapatkan sambutan yang luar biasa dari masyarakat. "Kalau dianggap itu melanggar aturan kampanye, ini mengherankan bagi kami," ungkap Sirajuddin, Kamis.

Sejauh ini, menurut dia, tidak ada larangan apapun yang dikeluarkan KPU maupun Bawaslu mengenai siapapun yang disebut bakal calon untuk keliling daerah, bertemu dengan relawan dan simpatisan dalam kapasitasnya sebagai bakal calon. 

"Tetapi kenapa hanya Anies yang dihadang dan diganggu? Apakah karena hanya Anies yang disambut masyarakat? Semua ini menjadi pertanyaan dibenak kami. Karena itu kami berharap, marilah kita menyambut Pemilu 2024 dengan semangat persatuan dan sportifitas," ujar Sirajuddin, mempertanyakan.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan kalau ingin bersaing dengan cara-cara yang tidak benar, yang provokatif, Anies tidak akan mau melakukan itu, dan kami juga tidak akan melakukan hal-hal yang kurang terpuji seperti itu.

"Mari kita adu gagasan, narasi, karya-karya yang dapat dinilai oleh masyarakat, jangan adu sentiment, karena itu bisa memecah belah, sebagaimana yang terjadi dalam pilpres 2019. Kita tidak mau mengulangi kesalahan yang sama," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar