Polri Kawal Kepulangan 46 Calhaj yang Dideportasi dari Arab Saudi - Telusur

Polri Kawal Kepulangan 46 Calhaj yang Dideportasi dari Arab Saudi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Sebanyak 46 warga negara Indonesia calon jemaah haji terpaksa harus dipulangkan dari Arab Saudi. Mereka dipulangkan lantaran menggunakan visa tidak resmi saat memasuki Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengawal kepulangan para calon jemaah haji tersebut hingga ke tanah air.

"Ada petugas keamanan di Satgas Haji," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/22).

Selain Polri, kata Dedi, juga terdapat personel TNI yang ditempatkan di Satgas Haji. Personel keamanan itu ditugaskan untuk mengatasi permasalahan hukum para WNI jemaah haji.

"Ada juga dari TNI (yang ditugaskan ke Satgas Haji). Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," katanya.

Sebelumnya, Kemenag memulangkan sebanyak 46 jemaah haji furoda (non-kuota) kembali ke tanah air. Mereka sebelumnya tertahan di keimigrasian Arab Saudi setibanya dari Jeddah, Kamis (30/6/22).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, ke 46 jemaah haji itu tidak lolos proses imigrasi karena visa yang dibawa tidak resmi. Mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.

“Sebanyak 46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/7/22). (Tp)


Tinggalkan Komentar