telusur.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendengar informasi dari masyarakat mengenai dugaan peran konsultan pajak yang bekerja pada Rafael Alun Trisambodo (RAT). Konsultan tersebut melarikan diri ke luar negeri.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut (konsultan pajak berada di luar negeri, red). Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi, Senin (6/3/23)
PPATK sebelumnya telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai profesional money launderer atau pencuci uang profesional. Namun, Ivan enggan mengungkapkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan
Sebagai informasi, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/23) lalu.[Fhr]



