PPP Muktamar Jakarta: Sudarto akan Kami Laporkan ke Polisi - Telusur

PPP Muktamar Jakarta: Sudarto akan Kami Laporkan ke Polisi

Sudarto. (Foto: telusur.co.id/Fahri)

telusur.co.id - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta (MJ) Ibnu Hajar Dewantoro, menanggapi kehadiran Sudarto dalam Mukernas ke-V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/19).

Saat pembukaan Mukernas tersebut, bahkan Ketua Panitia Pelaksana Mukernas, Achmad Baidowi, menyapa Sudarto yang disebut sebagai kubu Muktamar Jakarta pimpinan Humphrey Djemat.

"Sehubungan dengan berita yang muncul dalam Mukernas PPP yang menyatakan bahwa Saudara Sudarto sebagai Sekjen PPP MJ dan mewakili PPP MJ hadir dalam Mukernas terswbut, bersama ini kami dari DPP PPP MJ menyatakan, pertama, bahwa Saudara Sudarto sudah dipecat sebagai Sekjen PPP MJ sesuai dgn surat DPP No 1667/PEMB/DPP/XI/2019 per tgl 18 Nopember 2019 dengan alasan saudara Sudarto telah mengajukan Surat Pengunduran Diri ke DPP PPP tertanggal 25 Juli 2018," kata Ibnu dalam keterangan yang diterima telusur.co.id, Minggu (15/12/19).

Kedua, lanjut dia, sesuai hasil Keputusan Mukernas III DPP PPP pada tgl 15 - 16 Nopember 2018, bahwa DPP melepas pengurus yang mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif (DPR RI/DPRD) maupun DPD RI pada PEMILU 2019.

"Berdasarkan hal tersebut, maka saudara Sudarto sudah tidak lagi menjadi Anggota PPP Muktamar Jakarta periode 2014-2019 dan tidak berhak menyandang jabatan Sekretaris Jendral DPP PPP Muktamar Jakarta," tegas Ibnu.

Selanjutnya, tambah dia, DPP PPP MJ menolak keras dan sangat berkeberatan terhadap klaim yang dinyatakan pihak PPP Muktamar Pondok Gede dalam Mukernas yang dilakukan bahwa telah terjadi islah karena kehadiran saudara Sudarto yang mengaku masih sebagai Sekjen DPP PPP MJ. 

"Saudara Sudarto tidak berhak mewakili DPP PPP MJ maupun PPP MJ secara keseluruhan," tegas dia.

Ibnu menuding bahwa Sudarto telah memberikan keterangan palsu mengaku seolah dia sebagai Sekjen DPP PPP MJ dan mewakili kepentingan PPP MJ.

"Maka saudara Sudarto segera akan kami laporkan kepada pihak kepolisian. Dan kami peringati semua pihak agar tidak menyuarakan berita palsu tersebut untuk menghindari tuntutan hukum dari kami," tukasnya. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar