Presiden: Jangan Ada Yang Merasa Paling Pancasilais Sendiri - Telusur

Presiden: Jangan Ada Yang Merasa Paling Pancasilais Sendiri


telusur.co.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar tidak ada pihak mana yang merasa paling agamis dan Pancasilais sendiri. 

Menurut Jokowi, demokrasi memang menjamin kebebasan. Namun kebebasan yang menghargai hak orang lain. 

"Jangan ada yang merasa paling benar sendiri, dan yang lain dipersalahkan. Jangan ada yang merasa paling agamis sendiri. Jangan ada yang merasa paling Pancasilais sendiri. Semua yang merasa paling benar dan memaksakan kehendak, itu hal yang biasanya tidak benar," kata Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/8/20).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berdalih, Indonesia sangat beruntung, karena mayoritas rakyat, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan, penuh toleransi dan saling peduli. Sehingga masa-masa sulit sekarang ini bisa dilalui dan ditangani secara baik.

"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra- ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa," tuturnya.

Selain itu, Ia juga memuji MPR yang dengan cepat membuat payung program baru “MPR Peduli COVID-19” serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi Indonesia.

Dengan sangat cepat, dan sangat responsif, lanjut dia, DPR langsung membahas, dan kemudian menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian. 

Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah.

Termasuk agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif. Antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Respons cepat juga dilakukan oleh DPD terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi oleh daerah, mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD dan beberapa agenda lain sesuai bidang tugas DPD," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar