Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Sesuai Keinginan Rakyat - Telusur

Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Sesuai Keinginan Rakyat


telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas perlu diapresiasi.

"Ini memang sesuai dengan keinginan masyarakyat Indonesia," kata Anas di Jakarta, Selasa (10/3/20).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, dengan dibatalkannya kenaikan BPJS, jumlah peserta mandiri semakin besar dan kedisiplinan untuk membayar iuran sesuai waktu bisa lebih meningkat. Dan hal ini juga perlu diikuti oleh tata kelola dan pelayanan BPJS yang makin baik.

Anas melanjutkan, untuk memperbaiki persoalan BPJS, semua pihak harus terlibat. Baik itu memperbaiki manajemen rumah sakit agar bisa lebih transparan dalam memberikan layanan ke masyarakat serta menghindari penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan kepada mereka.

Bagi dia, BPJS sendiri harus meningkatkan diri dengan memperbaiki kedisiplinan dalam penggunaan anggaran. Termasuk juga harus melalukan efisiensi dan evaluasi penggunaan anggaran. Sehingga keluhan-keluhan masyarakat bahwa selama ini BPJS boros bisa terjawab.

"Terkait defisit anggaran BPJS, pemerintah agar mencari sumber anggaran lain, tentu yang tidak menyalahi aturan yang berlaku," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar