Rakor Gugus Tugas, Kasrem Minta Patroli Kesehatan Digencarkan - Telusur

Rakor Gugus Tugas, Kasrem Minta Patroli Kesehatan Digencarkan

Kapolresta Mojokerto, AKBP Dedy Supriadi dan Letnan Kolonel Arm Ben Sutrisno saat rakor yang digelar di Mapolresta setempat. Senin, 10 Agustus 2020.

telusur.co.id - Letnan Kolonel Arm Ben Sutrisno mengimbau Satgas Covid-19 di Kota Mojokerto untuk terus menggelar patroli protocol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, ada cara unik yang saat ini digagas oleh Kasrem 082/CPYJ tersebut dalam memberikan efek jera bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Salah satunya, ialah membuat pelanggar tersebut merasa malu.

“Bagaimana caranya supaya pelanggar bisa malu ketika melakukan pelanggaran. Itu bisa menimbulkan kesadaran agar tetap patuh dengan adanya protokol kesehatan,” ujar Kasrem dalam rakor yang digelar di Mapolresta setempat. Senin, 10 Agustus 2020.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Dedy Supriadi menambahkan jika angka peningkatan akibat pandemi di Jatim, khususnya di Kota Mojokerto mengalami peningkatan.

Ia mengungkapkan jika Kota Mojokerto saat ini, telah dinyatakan sebagai zona merah pandemi. “Awal Agustus ini, Kota Mojokerto masuk zona merah,” bebernya.

Bahkan, kedisiplinan masyarakat seakan menjadi faktor utama penyebab naiknya angka akibat pandemi di Mojokerto tersebut. “Banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Operasi Masker Serentak di Semampir

Di Surabaya, Petugas gabungan yang terdiri dari Kecamatan Semampir, TNI dan Polri menggelar razia protokol kesehatan yang dipusatkan di Jalan Pegirian, Surabaya.

Selain merazia beberapa ruas jalanan di daerah itu, petugas gabungan juga menggelar razia di setiap warung kopi pada hari Minggu, 09 Agustus 2020 malam. Dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap, petugas memberikan beberapa sosialisasi di lokasi warung kopi yang kedapatan masih dibanjiri pengunjung. “Sosialisasi langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujar Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono.

Ia menjelaskan jik saat ini, Kota Surabaya telah menerapkan jam malam yang wajib dipatuhi oleh masyarakat. Sebab, kata Danramil, peraturan diyakini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya. “Kalau melanggar, ya ada sanksinya,” bebernya. [ham

 

Tinggalkan Komentar