Rampas HP Pelajar, Topan Dibekuk Reskrim Polres Tebing Tinggi - Telusur

Rampas HP Pelajar, Topan Dibekuk Reskrim Polres Tebing Tinggi

Pelaku dan barang bukti 1 unit HP

telusur.co.id - Tim Opsnal Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil bekuk MT alias Topan (27) warga Jalan Sudirman, Gang Subur, Lingkungan 3, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Proses penangkapan terjadi Sabtu, (4/7/2020).

Topan ditangkap atas perampasan 1 unit HP merk OPPO A5, warna putih, milik korban Mita Silvia (16) seorang pelajar, warga Jalan. Sisingamangaraja Gg Bahagia, Lingkungan VI, Kecamatan Padang Hulu.

Selanjutnya orang tua korban, Afrizal (47) membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan Laporan Polisi No. Pol : Lp / 284 / VII / 2020, RES tebing tinggi, tanggal 4 Juli 2020.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP J Nainggolan, kepada media menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2020 sekira pukul 22.30 Wib, korban bersama dengan dua kawannya Dinda dan Juliana sedang duduk tidak jauh dari rumah korban. 

Ketika sedang bermain Hp, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Merk Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan kemudian merampas Hp yang di pegang oleh korban. Hp pun terlepas dan dibawa lari tersangka.

"Kemudian tersangka melarikan diri dengan sepeda motornya," terang Kasubbag.

Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim Opnal berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Pelaku akan dikenakan pasal perampasan. [ham]


Tinggalkan Komentar