Ray Rangkuti: Makin Miris Lihat Sikap Presiden Jokowi - Telusur

Ray Rangkuti: Makin Miris Lihat Sikap Presiden Jokowi

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti / Net

telusur.co.id - Makin miris melihat sikap Presiden RI, Joko Widodo atas komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Hal tersebut disampaikan Ray, setelah Jokowi menolak menerbitkan Perppu KPK, kini justru menerbitkan grasi terhadap terpidana korupsi.

Menurut Ray, alasan presiden menerbitkan grasi sangat sederhana, tak pakai njelimet. Yang mana pertama karena pertimbangan Mahkamah Agung, dan kedua kemanusiaan.

"Alasan pertama jelas bukan argumen. Karena memang hal itu adalah prosedur yang harus ditempuh jika presiden hendak menerbitkan grasi, terhadap siapapun," kata Ray.

Oleh karena itu, penekanan presiden soal adanya pertimbangan MA itu sekedar mengalihkan beban tanggungjawab dirinya atas putusan yang dibuatnya sendiri.

Tentu, kata dia, perlu menguji, apakah semua pertimbangan MA yang mengabulkan permohonan grasi terpidana dikabulkan atau justru ditolak oleh Presiden. Dan dengan begitu, semua bisa melihat mengapa grasi terhadap terpidana korupsi ini diberikan, sementara kepada yang lain tidak dikabulkan presiden.

"Adapun soal kemanusiaan, tentu dapat dipertimbangkan. Masalahnya adalah, apakah semata hanya soal sakitnya yang jadi pertimbangan, bagaimana dengan jenis kejahatan yang dilakukan seorang terpidana, apakah kejahatan korupsi sesuatu yang bisa dimaafkan, dan sebagainya," kata dia.

"Di sinilah sikap presiden diuji. Apalagi sikap ini misalnya dikaitkan dengan kemungkinan napi lain yang juga mengajukan grasi atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Sebut saja soal aktivis di berbagai tempat yang dipenjara, atau kejahatan lain yang sama sekali tidak berbahaya pada negara."

Dalam konteks inilah, lanjut dia, grasi jadi layak dikritik. Presiden seperti ingin memperlihatkan sisi kemanusiaannya dengan memberi grasi terhadap tahanan kasus korupsi, tapi disaat yang sama, seperti abai pada nasib tahanan lain yang dipenjara karena memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara.

"Faktor kemanusiaan tak melulu pertimbangannya adalah kesehatan, tapi juga soal bobot kejahatannya, efeknya bagi sistem dan peradaban bangsa, nilai moral dari grasi itu sendiri, unsur keadilan atas grasinya, termasuk di dalamnya mencegah yang tak patut dipidana mendekam dalam tahanan," kata dia.

Dalam perspektif inilah, kata dia, pemberian grasi terhadap tahanan kasus korupsi itu jadi tidak tepat, dan sekaligus memperlihatkan makin lemahnya sikap dan komitmen presiden pada pemberantasan korupsi.

Tidak hanya itu, dalam kondisi seperti ini, kata dia, tak terbayangkan jika presiden ditambah masa priodenya menjadi tiga kali, dan kelak mereka hanya menjalankan amanah sesuai GBHN.

"Tak terbayang seperti apa rasanya hidup di tengah-tengah situasi seperti itu. Miris, sungguh miris," kata dia.[Asp]

Laporan: Saiful Anwar


Tinggalkan Komentar