telusur.co.id - Rusia telah mengesahkan daftar negara-negara tak bersahabat, yang mencakup AS, anggota Uni Eropa, Inggris, dan Jepang.
Setelah dimulainya operasi militer Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina, negara-negara yang tercantum dalam daftar ini telah menjatuhkan sanksi-sanksi atas Rusia atau bergabung dengan mereka.
“Pemerintah Federal Rusia pada hari Senin mengesahkan daftar negara dan negeri asing yang telah melakukan tindakan tak bersahabat atas Rusia, perusahaan, dan para warganya,” lapor kator berita TASS, Senin (7/3/22).
Daftar ini meliputi AS, Kanada, negara-negara Uni Eropa, United Kingdom (mencakup kawasan Jersey, Angola, the British Virgin Islands, dan Gibraltar), Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Australia, Micronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan.
Pemerintah Rusia mengumumkan bahwa berdasarkan aturan baru ini, warga dan perusahaan Rusia, Pemerintah Rusia sendiri, dan kota-kota yang memiliki tanggungan obligasi terhadap para kreditor dari negara-negara tak bersahabat, bisa membayar hutang mereka dengan mata uang rubel. Metode sementara baru ini diberlakukan untuk pembayaran senilai lebih dari 10 juta rubel per bulan. [Tp]



