telusur.co.id - Kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 Kodim 0619/Purwakarta, menggelar penyuluhan sosial dari Kementerian sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta di Balai Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta.
"Kegiatan TMMD ke-113 Kodim 0619/Pwk ini bukan hanya semata-mata kita membangun infrastruktur saja akan tetapi kegiatan non fisik juga kita laksanakan. Salah satunya penyuluhan sosial tentang program penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS)," ujar, Dansatgas TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Dan SSK Kapten Arm Bambang Priambodo, Kamis (2/6/22).
Petugas Kementerian sosial (Kemensos) melalui penyuluh sosial dari Dinsos Kabupaten Purwakarta, Widya Anggraini, memaparkan terkait program penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di balai Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta.
"PMKS yaitu seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidup baik jasmani, rohani dan sosial secara normal. Hal ini diakibatkan karena suatu hambatan, kesulitan ataupun gangguan yang diantaranya kemiskinan, keterlantaran, cacat, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan dan perubahan lingkungan secara mendadak seperti bencana alam," ujar, Widya.
Widya juga menjelaskan singkat tentang 26 jenis PMKS yang diantaranya, balita terlantar, anak terlantar, anak nakal, anak jalanan, anak jalanan dengan disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Jenis PMKS selanjutnya yaitu wanita rawan secara sosial ekonomi, korban tindak kekerasan, lanjut usia terlantar, penyandang cacat, tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas warga binaan LP, korban penyalahgunaan napza, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil, korban bencana alam, korban bencana sosial/pengungsi, pekerja migran bermasalah sosial, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), keluarga rentan, serta keluarga dengan Rumah Tidak Layak Huni," jelasnya.
Widya juga mengulas tentang PSKS atau singkatan dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. "Potensi kesejahteraan sosial yaitu potensi dan sumber yang ada pada manusia, alam, institusi sosial yang dapat digunakan untuk usaha kesejahteraan sosial," ucapnya. [Hdr]