Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Awasi PT SMMI di Jakarta Timur - Telusur

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Awasi PT SMMI di Jakarta Timur

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta, Kamis (21/9/23). Salah satu pabrik yang dikunjungi oleh Satgas adalah PT SMMI, perusahaan pengolahan kelapa sawit di Jakarta Timur.

Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Tim Satgas juga telah mendatangi dua industri olahan kelapa sawit dan turunannya yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan operasi ini merupakan pengawasan rutin yang dilakukan DLH dan Satgas dalam rangka inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Satgas secara rutin mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Dalam tim itu juga disertakan para penguji laboratorium yang menguji emisi langsung ke sumbernya,” kata Asep di Jakarta, Jumat (22/9/23).

Lebih lanjut Asep mengungkapkan, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan industri yang masih menggunakan bahan bakar batubara dalam operasionalnya. Terlebih, kata Asep, hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi adalah industri yang berhubungan dengan batubara. 

“Jadi kita harus awasi secara menyeluruh semua industri yang masih menggunakan batubara. Pasalnya pada 2030 di Jakarta semua industri harus rendah emisi sesuai Kepgub 576 tahun 2023,” ujar Asep.

Ke depan, Satgas akan memperketat pengawasan pemenuhan baku mutu emisi pada sumber tidak bergerak seperti cerobong di industri dan memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak. [Fhr]


Tinggalkan Komentar