Sekjen DPR Diperiksa KPK - Telusur

Sekjen DPR Diperiksa KPK

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar / Net

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Jumat (15/11/2019).

KPK bakal mengorek keterangan Sekjen DPR terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

Indra, bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, untuk tersangka bekas anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Diketahui, Nyoman Dhamantra merupakan tersangka penerima suap bersama Mirawati Basri orang kepercayaannya dan Elviyanto dari pihak swasta.

Sebelumnya, Nyoman Dhamantra juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Hakim Tunggal Krisnugroho dalam putusannya pada Selasa (12/11/2019) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nyoman Dhamantra tersebut. [ipk]


Tinggalkan Komentar