Selain Longgarkan Pembatasan, Masuk Saudi Tak Perlu Lagi Karantina dan PCR - Telusur

Selain Longgarkan Pembatasan, Masuk Saudi Tak Perlu Lagi Karantina dan PCR


telusur.co.id - Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.  

Menurutnya, ada tujuh aturan baru yang dicabut, antara lain terkait dengan pembatasan jarak sosial dan karantina. Ketentuan baru ini mulai berlaku sejak Sabtu kemarin .

"Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid jami’, dan masjid-masjid lainnya. Namun, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker di dalamnya,” kata Endang Jumali, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (6/3/22).

Aturan kedua, Saudi tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan jaga jarak di semua tempat, baik tertutup, terbuka, serta kegiatan dan acara. Ketiga, Saudi kini tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka. Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

“Keempat, Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Kerajaan,” kata Endang.

Meski demikian, pada aturan kelima, Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan. “Keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang,” ujarnya.

Terakhir, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara berikut: Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.[Fhr


Tinggalkan Komentar