Sengketa Kursi DPR, NasDem Optimis Menangi di MK - Telusur

Sengketa Kursi DPR, NasDem Optimis Menangi di MK

Jakfar Sidik. Foto ist

telusur.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menggugat hasil pemilihan legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada sejumlah daerah pemilihan yang perolehan suara NasDem terdapat kejanggalan. 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai NasDem bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik meyakini pihaknya akan memenangkan gugatan di MK. 

“Gugatan NasDem di MK merupakan hasil kajian terhadap perhitungan suara NasDem di tempat gugatan,” kata Jakfar kepada wartawan, Rabu (8/5/24)

Ada sejumlah daerah pemilihan (dapil) yang digugat, salah satu yang digugat adalah Dapil Jabar I untuk DPR RI. NasDem menduga adalah pemindahan suara pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Sementara itu, di level daerah, NasDem menjadi pemohon di dua puluh lima provinsi. 

“Jadi strategi kita adalah menampilkan data yang kita punya melalui penyandingan data C1 Hasil sampai dengan D (tingkat kecamatan, kota dan Provinsi),” beber Jakfar. 

Ditegaskan Jakfar, fokus partai di dalam sengketa Pileg adalah saling adu data dan pertarungan siapa yang paling valid dan meyakinkan. 

“Karena menurut NasDem persidangan MK merupakan ajang kita saling menampilkan dan mana yang paling sahih,” pungkas Jakfar. 

Pelantikan Anggota DPR RI terpilih akan digelar pada 1 Oktober 2024. Saat ini sengketa Pileg di MK pada tahapan pemeriksaan persidangan, selanjutnya putusan akan dibacakan pada 7-10 Juni 2024. [ham]


Tinggalkan Komentar