Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ganjar Percayakan Apapun Keputusan kepada Hakim MK - Telusur

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ganjar Percayakan Apapun Keputusan kepada Hakim MK

Paslon 03 Ganjar-Mahfud berdoa sebelum sidang pututsan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/24). (Foto: tangkapan layar Kompas TV).

telusur.co.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mempercayakan apapun keputusan sidang perkara perselisihan hasil Pilpres 2024 ke tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini, Senin (22/4/24), majelis hakim MK menggelar sidang dengan agenda pembacaaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Terkait hal itu, Ganjar mengatakan bahwa dirinya dan Mahfud adalah sosok yang taat pada konstitusi dan akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

“Tugas kita hari ini datang untuk mendengarkan putusannya. Kita hari ini hanya mendengarkan saja, semuanya diserahkan kepada majelis hakum MK,” kata Ganjar sesaat sebelum berangkat ke gedung MK.

Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum paslon 03 yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis berkumpul di Hotel Mandarin Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke gedung MK menggunakan bus.

Ganjar menegaskan pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para hakim konstitusi.

“Hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan. Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan keputusan paling obyektif untuk bangsa dan negara ini,” tutur Ganjar saat tiba di Gedung MK.

Senada dengan Ganjar, Todung menekankan bahwa pihaknya menunggu putusan MK yang sangat historis, sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Todung menambahkan dirinya menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

“Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung.

Ia meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

"Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan. Kita optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," papar Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK. 

Sebelum berangkat ke gedung MK, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum berdoa yang dibacakan oleh pengacara Maqdir Ismail. Menurutnya, pembacaan doa sangat penting  karena mengingatkan pentingnya MK dalam konstelasi hidup berbangsa dan bernegara. 

“Momen kebenaran ini penting, karena kita bisa bertanya pada diri kita sejauh mana kita jujur terhadap diri kita, sejauh mana kita jujur kepada Tuhan yang Maha Esa, sejauh mana kita jujur terhadap konstitusi, dan sejauh mana kita jujur terhadap demokrasi,” imbuh Todung.

Dua perkara yang akan dibacakan putusannya hari ini, yaitu Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. [Prt]


Tinggalkan Komentar