Sikap Gaduh Verawati saat Sidang Lanjutan Natalia Rusli Dinilai Tak Terpuji - Telusur

Sikap Gaduh Verawati saat Sidang Lanjutan Natalia Rusli Dinilai Tak Terpuji

Sidang kasus KSP Indosurya di PN Jakbar

telusur.co.id - Korban kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya, kembali hadir dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023). Dalam sidang kali ini, Verawati sempat membuat ulah ketika mendengar pernyataan dari saksi Ketua Lembaga Hukum Laskar Merah Putih, Adek Efril Manurung.

Huumas Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti, lantas menyayangkan aksi Verawati saat berada di dalam ruang sidang.

Menurutnya, Verawati seolah tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. 

"Sikap dari Verawati Sanjaya ini sangat tidak terpuji karena tidak bisa menghormati jalannya persidangan," tegas Ayu.

Ayu melanjutkan, saksi ahli Prof. Suparji juga menyatakan tidak ada bujuk rayu yang dilakukan oleh Natalia Rusli dalam perkara dengan Verawati Sanjaya.

Apalagi, Prof. Suparji menyatakan, jika organisasi Advokat sudah mengangkat terdakwa sebagai pengacara, maka bisa menandatangani surat kuasa, membuat laporan polisi dan mendampingi kliennya.

"Tadi kita dengar semua ya, pernyataan dari Prof Suparji, bahwa bila tidak terjadi kesepakatan dalam sebuah negosiasi, maka tindakan tersebut tidak masuk dalam suatu tindak pidana," terangnya.

Dalam keterangannya, Adek menyebut Natalia Rusli adalah orang baik dan ia tidak percaya ada aksi penipuan dalam perkara ini.

Setelah itu, terdengar gumaman atau tertawa nyinyir terkait keterangan itu dari mulut Verawati . Awalnya, hal itu tidak begitu dianggap gangguan, meski suara tersebut cukup terdengar.

Suara nyinyiran terhadap Adek, yang sedang memberikan kesaksian kembali terdengar dari mulut Verawati yang terbalut masker pink, saat Adek kembali memberikan keterangan

Saat itu Adek mengatakan, dirinya yang coba mendamaikan Verawati dengan Natalia Rusli harus terhenti lantaran ada dugaan pihak ketiga yang tidak senang dengan perdamaian tersebut.

Merasa suara itu mengganggu jalannya persidangan, Adek yang duduk di hadapan majelis hakim langsung berbalik arah ke hadapan pengunjung dalam ruang sidang.[Fhr]


Tinggalkan Komentar