Sindir PDIP, PAN Harap Pendamping PKH Jangan Diintervensi Parpol - Telusur

Sindir PDIP, PAN Harap Pendamping PKH Jangan Diintervensi Parpol


telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan proses rekrutmen pendamping program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial, harus dilakukan secara adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik. Karena, PKH merupakan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. 

Hal itu disampaikan Saleh menanggapi rencana kader PDIP yang mengikuti seleksi koordinator pendamping PKH Kemensos. 

"Sangat tidak bijak jika dimasuki oleh kepentingan politik temporal. Pendamping PKH itu sangat strategis. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sering dipergunakan sebagai alat. Alat untuk merekrut para pemilih," kata Saleh dalam ketererangannya, Rabu (5/8/20).

PDIP, sebelumnya, menginstruksikan kadernya untuk ikut dalam rekrutmen dan seleksi koordinator Kabupaten/Kota PKH tahun 2020 secara offline. Seleksi tersebut diselenggarakan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial.

Instruksi ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh DPP PDIP Nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 bersifat rahasia. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dikatakan Hasto, PDIP sebagai partai kader yang memiliki akar kuat di tingkat grass roots terus melakukan pendidikan dan kaderisasi politik. Hal ini sebagai syarat penempatan kader partai dari tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan, Kabupaten Kota, Provinsi, hingga di tingkat nasional dan bahkan internasional.

Hasto menjelaskan, PDIP berkepentingan untuk melakukan rekrutmen anggota termasuk dari kalangan profesional dan tokoh masyarakat. Karena, partai yang menang Pemilu, dimana pun tradisi demokrasi di seluruh dunia, maka akan menempatkan kader-kadernya pada jabatan strategis.


Menurut Saleh, yang didampingi dalam PKH itu ialah masyarakat tidak mampu. Jika diberi bantuan bulanan melalui APBN, pasti mereka akan patuh pada para pendamping. Jika pendamping mengarahkan untuk memilih satu partai tertentu, tentu itu bisa saja dilakukan.

Karenanya, seleksi pendamping PKH diharapkan dilakukan secara terbuka. Semestinya, tidak boleh ada kader partai politik yang mendaftar. Sebab, anggaran yang dipakai adalah anggaran APBN.

"Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak," kata Saleh.

Ia menganggap, sangat tidak etis jika semua partai politik yang lolos ke parlemen meminta jatah pendamping PKH. 

"Kalau etis, ya pendamping itu juga dibagi secara proporsional. Tergantung berapa persen suara dan jumlah kursi hasil pemilu," tuturnya. 

Lagi pula, lanjut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu, pemenang pemilu tidak hanya yang suaranya paling banyak, bisa saja diartikan yang lolos ambang batas parlemen. 

"Jadi, yang lolos ambang batas parlemen, mestinya berhak juga dapat jatah pendamping PKH. Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik. Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini. Partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya," tandasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar