telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan IX, Siti Qomariyah menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran di tingkat desa dan kelurahan. Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025).

Menurut Siti Qomariyah, pengawasan bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran desa.

“Pengawasan DPRD hadir untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang diturunkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Siti Qomariyah.

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan terbuka. Dengan adanya ruang dialog antara wakil rakyat, aparatur desa, dan warga, potensi persoalan dapat terdeteksi sejak dini dan segera dicarikan solusi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Komisi II DPRD Jawa Barat memiliki perhatian besar terhadap sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, seperti perekonomian desa, pertanian, UMKM, hingga pelayanan publik. Karena itu, pengawasan menjadi instrumen penting untuk menjaga agar program-program tersebut tepat sasaran.

“Kami ingin pemerintahan desa semakin kuat, tertib administrasi, dan mampu menjawab kebutuhan warga. Jika tata kelolanya baik, pembangunan desa akan berjalan lebih optimal,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Siti Qomariyah berharap pengawasan yang dilakukan DPRD dapat mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (VC)