Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, PDIP Serahkan Pada Kehendak Rakyat - Telusur

Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, PDIP Serahkan Pada Kehendak Rakyat

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. (Foto: telusur.co.id/Fahri)

telusur.co.id - PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan sepenuhnya kepada kehendak rakyat menyoal hukuman mati bagi para koruptor. 

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (11/12/19).

"Pada prinsipnya hukuman mati koruptor, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada kehendak rakyat. Kalau rakyat pada hari ini bersepakat penuh, bersepakat bulat itu harus dihadirkan, tentunya akan PDIP jadikan bagian dari pertimbangan yang cukup signifikan," kata Arteria.

Hal itu dikatakannya, karena dirinya berharap ada sinergitas antara pemerintah dengan kehendak rakyat. 

Meski demikian, dia menggarisbawahi, bahwa tujuan hukuman merupakan instrumen penjeraan bukan pemberangusan.

"Mudah-mudahan juga kita bisa mencari sinergitas yang lebih baik lagi, karena apa saya sendiri menyakini betul bahwa hukuman adalah instrumen penjeraan bukan pemberangusan, pahami dulu nih. PDIP sepakat sesuai dengan kehendak rakyat," ungkapnya.

Namun, kata dia, pihaknya memiliki kewajiban moral untuk memastikan jika memang hukuman mati tersebut dihadirkan untuk menyelesaikan masalah bukan malah menjadi masalah baru.

"Karena kita harus menyempurnakan dahulu bagaimana criminal juctice system yang transparan akuntabel, sehingga apa orang yang dipersalahkan nantinya bisa mau menerima meski dia dihukum mati," pungkasnya. 

Sebelumnya, di Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden Jokowi membuka peluang koruptor dihukum mati bila rakyat menghendaki. Hal ini dinyatakan Jokowi saat menghadiri pentas drama Hari Antikorupsi di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/19). [Tp]


Tinggalkan Komentar