Soal Penyesuaian Tarif Air, YLKI : Masyarakat Harus Cerdas Atur Pola Konsumsi - Telusur

Soal Penyesuaian Tarif Air, YLKI : Masyarakat Harus Cerdas Atur Pola Konsumsi


telusur.co.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi wacana penyesuaian tarif air PAM Jaya yang baru-baru ini dibahas. 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Desember 2024 di beberapa wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara menunjukkan bahwa mayoritas pelanggan PAM Jaya merasa tarif air yang ada sudah cukup wajar.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyampaikan hasil survei sebanyak 60 persen dari responden mengungkapkan tarif tersebut sesuai dengan harapan, sementara 26 persen menilai tarifnya mahal, 8 persen mengatakan murah, 4 persen menilai terlalu mahal, dan 2 persen menganggap tarifnya sangat murah.

Namun, meski mayoritas setuju dengan adanya penyesuaian tarif, 60% dari responden juga menekankan bahwa penyesuaian tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan layanan.

"Pelanggan tidak keberatan dengan penyesuaian tarif, tetapi kualitas layanan dan distribusi air yang lebih baik sangat diharapkan. Sebanyak 40 persen responden lainnya tidak setuju dengan kenaikan tarif tanpa ada peningkatan layanan yang signifikan," kata Tulus di Jakarta, Selasa (14/1/25).

Selain itu, Tulus mengatakan, pihaknya juga menyoroti bahwa mayoritas pelanggan PAM Jaya adalah rumah tangga, dengan sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah. 

Berdasarkan data survei, sekitar 44% pelanggan rumah tangga memiliki tagihan air antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per bulan. Tulus menyarankan agar kebijakan tarif baru harus mempertimbangkan daya beli kelompok ini.

Kendati demikian, da mengingatkan masyarakat agar cerdas dalam mengelola pola konsumsi air mereka. 

"Masyarakat harus bijak dalam pengeluaran, jangan sampai pengeluaran untuk air bersih lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan lainnya, seperti rokok. Ini tentu tidak fair dan kontra produktif," ungkap Tulus.

Lebih lanjut, kata Tulus, YLKI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk secara progresif memperluas jangkauan layanan air PAM, guna mengurangi ketergantungan terhadap eksploitasi air tanah yang semakin parah di ibu kota. 

"Eksploitasi air tanah di Jakarta merupakan fenomena yang merugikan daya dukung lingkungan dan dapat berdampak buruk bagi keberlanjutan pasokan air bersih di masa depan," tuturnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif yang tepat dan kebijakan yang memihak pada kelompok yang kurang mampu, diharapkan pelayanan air bersih di Jakarta dapat lebih merata dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Perumda PAM Jaya meluncurkan program Kartu Air Sehat untuk memberikan tarif air yang lebih terjangkau bagi dua pelanggan rumah tangga, yakni kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana). 

Program ini mulai berlaku pada Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala.

Senior Manager Corporate Communication & Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza, menjelaskan bahwa program Kartu Air Sehat merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan layanan air minum yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

"Program Kartu Air Sehat adalah wujud komitmen kami untuk memastikan layanan air minum yang adil dan merata bagi warga Jakarta," ujar Gatra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/1/25). [Fhr] 


Tinggalkan Komentar