telusur.co.id - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto angkat suara terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam amar putusannya, hakim meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menyebut sudah banyak yang berkomentar terkait persoalan itu.
"Soal penundaan, saya kira banyak komentar ya, banyak tokoh, Menko Polhukam kalau tak salah sudah memberi satu tanggapan, dan itu kan pengadilan negeri di atasnya masih ada pengadilan tinggi dan sebagainya," kata Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/23).
Prabowo menyebut, putusan yang dilayangkan oleh PN Jakpus itu sangatlah tidak masuk akal.
"Dan saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus. Gimana Pak (Surya Paloh)?," ujar Prabowo sembari bertanya ke Ketum NasDem Surya Paloh.
Bukannya menjawab pertanyaan dari wartawan, Prabowo dan Surya Paloh justru tertawa ngakak, dan keduanya pun tertawa bersama. “Ya namanya juga usaha,” celetuk Prabowo.
Mendengar ungkapan Prabowo, sontak awak media bertanya. "Usaha siapa Pak?" kata para wartawan memastikan.
"Kalian lebih tahu dari saya," ujar Prabowo.
Selanjutnya, Surya Paloh juga mengemukakan pendapatnya yang sama dengan Prabowo soal putusan PN Jakpus tersebut.
"Saya pikir apa yang dijawab Mas Prabowo sama aja sama saya. Apa bedanya. Titik dua sama dengan," kata Paloh.
Diketahui, PN Jakpus mengabulkan seluruh gugatan permohonan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025. Gugatan tersebut diputus pada Kamis, 2 Maret 2023, dengan Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong dan Hakim Anggota H Bakri serta Dominggus Silaban. [Fhr]



