Soal Sanksi Kepada Pejabat Dinkes Pamer Gaji, Inspektorat DKI: Kita Lihat Hasil Pemeriksaan Tim - Telusur

Soal Sanksi Kepada Pejabat Dinkes Pamer Gaji, Inspektorat DKI: Kita Lihat Hasil Pemeriksaan Tim

Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Ngabila Salama. (Ist).

telusur.co.id - Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama belum diberikan sanksi oleh Inpektorat DKI Jakarta terkait aksi pamer gaji senilai Rp34 juta di akun media sosialnya.

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila, ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari timnya.

"Tentu terkait sanksi nanti kita lihat hasil pemeriksaan dari tim," kata Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/5/23).

Lebih lanjut Syaefuloh mengatakan, pemberian sanksi kepada Ngabila bakal dilakukan diskusi terlebih dahulu secara hati-hati yang harus sesuai fakta dan hasil pemeriksaan yang ditemukan.

"Kita lihat ya. Kita lihat dalam proses hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Syaefuloh.

Syaefuloh menyebut, dalam menentukan sanksi kepada Ngabila, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau harus disanksi ya tentu kita mengacu kepada PP 94 mengenai disiplin pegawai," kata Syaefuloh. [Fhr]


Tinggalkan Komentar