Tabrak Pembatas Jalan, Warga Sripadang Tewas di Tempat - Telusur

Tabrak Pembatas Jalan, Warga Sripadang Tewas di Tempat

Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi saat melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban

telusur.co.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Imam Bonjol, di depan Kantor Pengadilan Agama Lk IV Kel Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu, (25/3/2020). Satu warga tewas di tempat.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP. Sarifuddin Siagian melalui Kanit Laka Aiptu. K. Napitupulu kepada wartawan mengatakan insiden kecelakaan antara dua sepeda motor yakni jenis motor Vario sedangkan satu motor lagi belum diketahui karena melarikan diri.

Identitas pengemudi sepeda motor Honda Vario BK 5601 NAJ atas nama Johan Syarifuddin Harahap (34) warga Jalan Lama Lk V Kel Sripadang Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP.

Iapun menjelaskan kronologis kejadiannya. 
Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas,  sepeda motor yang tidak diketahui nomor platnya datang dari arah Stasiun Kereta Api menuju arah Simpang Medan dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di TKP, sepeda motor ini ingin menyalib motor di depannya dari sebelah kanan jalan, namun pada saat mendahului tidak memperhatikan sepeda motor Honda Vario BK 5601 NAJ yang berada di depannya.

Karena menyalib dari sisi kanan tidak bisa, kemudian sepeda motor yang tidak diketahui jenis no polisi itu melewati/melaju dari kiri sepeda motor Honda Vario BK 5601 NAJ tersebut. 

Dekatnya jarak kedua sepeda motor ini, sehingga menyentuh stang sebelah kiri dari sepeda motor Honda Vario BK 5601 NAJ hingga pengemudi dari sepeda motor Honda Vario BK 5601 NAJ oleng dan menabrak pembatas jalan. 

Akibat dari kejadian tersebut pengemudi sepeda motor Honda Vario BK 5601 NAJ mengalami luka luka dan meninggal dunia di TKP. Polisi langsung membawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi, sedangkan sepeda motor yang mengakibatkan kecelakaan melarikan diri dan meninggalkan TKP.

"Selanjutnya kita sudah lakukan olah TKP dan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5601 NAJ saat ini sudah kita amankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi untuk proses selanjutnya," terang Kanit.

Laporan : Willi Harianja


Tinggalkan Komentar