Kasus Suap Bakamla, Terdakwa Erwin Syaaf Akui Kirim Uang Melalui Bank Luar Negeri - Telusur

Kasus Suap Bakamla, Terdakwa Erwin Syaaf Akui Kirim Uang Melalui Bank Luar Negeri

Mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi

telusur.co.id - Terdakwa kasus suap pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Bakamla, Erwin Syaaf Arief mengakui telah mengirimkan uang ke rekening mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Pengiriman uang sebesar Rp 12 miliar melalui rekening luar negeri.

Pengakuan Erwin Syaaf Arief terucap pada saat proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (22/8). 

Erwin yang menjabat Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia mengakui jika dirinya belum bisa mengirimkan uang cash kepada Fayakhun karena kesulitan mencari uang dollar. Apalagi, pada saat itu libur nasional.

Ia menjanjikan realisasi uang Rp 12 miliar itu dengan transfer melalui rekening luar negeri. Lalu, Fayakhun mengirimkan beberapa nomor rekening bank luar negeri. “Memang benar uang itu ditransfer dari luar negeri, uang itu uang dari Fahmi (Darmawansyah Direktur Utama PT Merial Esa)," kata Erwin.

Gayung bersambut, Fayakhun Andriadi mengakui dikirimi uang oleh Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Syaaf Arief. "Betul untuk mengirimkan bantuan (uang) tersebut terdakwa minta nomor rekening,” aku Fayakhun sambil mengakui jika rekening didapat dari Agus Gunawan yang merupakan stafnya.

Persidangan memang beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi, yakni Fayakhun Andriyadi dan Liketi. Keduanya dimintai keterangan terkait dengan terdakwa Managing Director PT Rohde dan Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief.

Sebagai informasi, Erwin Sya'af Arief didakwa telah bersama dengan Fahmi Darmawansyah dan PT Merial Esa memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sebesar USD 911.480 atau Rp 12 miliar dari PT Merial Esa (perusahaan milik Fahmi) kepada Fayakhun Andriadi selaku anggota Komisi I DPR RI periode 2014-2019.

Pemberian uang suap tersebut bertujuan agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan 2016. Proyek ini akan dikerjakan PT Merial Esa selaku agen dari PT Rohde and Schwarz Indonesia. [Ham]


Tinggalkan Komentar