Terima Aduan Kerusakan Lingkungan, Ganjar Langsung Minta Polisi Tindak Tegas Galian C Ilegal di Gunung Sindoro - Telusur

Terima Aduan Kerusakan Lingkungan, Ganjar Langsung Minta Polisi Tindak Tegas Galian C Ilegal di Gunung Sindoro

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

telusur.co.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, telah meminta kepolisian untuk menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Hal ini dilakukan setelah aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal yang diduga terjadi di kawasan lereng Gunung Sindoro.

Ganjar Pranowo mengatakan bahwa praktik tersebut merusak lingkungan sekitar, termasuk hilangnya sumber mata air dan kerusakan jalan.

"Dampak adanya galian C ilegal ini membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar. Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," jelas Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo juga mengatakan bahwa penindakan tentang galian C ilegal telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan.

Ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan izin untuk galian C dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku galian C ilegal.

"Galian C ilegal ini banyak yang menjadi backing (pelindung pelaku galian C ilegal). Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," tegas Ganjar Pranowo.

Selain galian C ilegal, Ganjar Pranowo juga mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Seorang kiai bernama Imam Baihaqi telah berjuang bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, selama sepuluh tahun lebih untuk menghentikan penambangan pasir ilegal tersebut.

Dampak dari penambangan pasir ilegal tersebut juga sangat besar bagi lingkungan sekitar, seperti hilangnya sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro.

"Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RT RW ditinjau kembali," tutur Imam.

Ganjar Pranowo berjanji untuk menindak tegas praktik tambang pasir ilegal dan tidak akan membiarkan lingkungan sekitar rusak karena aktivitas tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.[]


Tinggalkan Komentar