Teroris KKB Gunakan Mahasiswa Papua Suarakan Gerakan Mereka - Telusur

Teroris KKB Gunakan Mahasiswa Papua Suarakan Gerakan Mereka

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diduga menggunakan mahasiswa untuk menyuarakan gerakam mereka.

"KKB juga diduga mengikutsertakan mahasiswa Papua dalam gerakan ini. Orang yang seharusnya tidak terlibat dalam kelompok ini dipaksa untuk masuk ke dalamnya," kata Dave dalam dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Jalan Terjal Pemberantasan KKB di Papua' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/21).

Dave menyebut, ada indikasi-indikasi melalui sosial media dan jaringan-jaringan yang ada dari pergerakan Papua merdeka ini yang menggunakan mahasiswa Papua yang sekarang sedang sekolah, baik di luar Papua seperti di Pulau Jawa, Sumatera, bahkan hingga di luar Indonesia juga.

"Hal itu demi terus menyuarakan dan membesar-besarkan permasalahan-permasalahan yang sebenarnya tidak ada," ujar Dave.

Karenanya, Dave meminta pemerintah daerah di manapun, BIN dan KBRI untuk memantau pergerakan para mahasiswa Papua di daerahnya, agar mereka tetap fokus pada studinya. Jangan sampai terlibat dengan gerakan-gerakan politik Papua.

"Saya juga dulunya mahasiswa, saya sangat aktif dan juga sangat kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, karena itu adalah bagian dari mahasiswa untuk membangun idealisme kita," ungkapnya.

Organisasi teroris KKB selama ini telah banyak melakukan kekerasan di Papua. Mereka menebar teror dengan merusak sejumlah fasilitas umum, membakar Puskesmas Kiwirok, Papua.

Teranyar, teroris KKB juga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah tenaga kesehatan di pegunungan Bintang dan menyebabkan satu nakes meninggal dunia.
KKB dianggap memicu massifnya aksi kekerasan di Papua belakangan ini. [Fhr]


Laporan: Muhammad Syahrul Ramadhan


Tinggalkan Komentar