Tetapkan Empat Tersangka, Martin Manurung Puji Ketegasan Kapolri - Telusur

Tetapkan Empat Tersangka, Martin Manurung Puji Ketegasan Kapolri

Martin Manurung.

telusur.co.id - Tindakan tegas yang ditunjukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan Brigadir J mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan. Di Senayan, anggota DPR memuji ketegasan Sigit.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung  mengatakan ketegasan dan kejujuran dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J patut menjadi contoh yang baik. 

“Apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang sudah bekerja dengan baik, sehingga kasus ini terungkap secara terang,” kata Martin dalam keterangannya, Rabu (10/8).

Hingga saat ini, ada empat anggota Polri, termasuk salah satunya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Sambo terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Dengan terangnya kasus penembakan Brigadir J ini, kata Martin, integritas institusi Polri diharapkan tetap terjaga.

“Memang selama ini masyarakat bertanya apakah ini akan terbuka secara terang. Dan sekarang, menurut saya, semua akan terlihat, tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang kebal hukum,” tegas Ketua DPP Partai NasDem itu.

Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyebut inisial KM sebagai tersangka.

Sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J meninggal dengan sejumlah luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu. [ham]


Tinggalkan Komentar