Unggah Meme Anies Wajah Joker, Fahira Idris Polisikan Ade Armando - Telusur

Unggah Meme Anies Wajah Joker, Fahira Idris Polisikan Ade Armando

Anggota DPD RI Fahira Idris Laporkan Ade Armando / Net

telusur.co.id - Akademisi Ade Armando resmi dipolisikan. Hal itu terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker, di media sosial Facebook miliknya.

Ade dilaporkan oleh Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Fahira sendiri dan terlapor Ade Armando.

Pasal yang dilaporkan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Saudara Ade Armando karena saya tadi pagi jam 11.00 WIB di kantor saya di DPD RI di Senayan saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung," kata Fahira.

Kata-kata atau narasi dalam postingan itu, kata dia, mengarah pada pencemaran nama baik. "Di sini disebutkan 'Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat'. Jadi menurut saya apa yang dilakukan Saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang," kata dia.

Sebelumnya, Ade Armando mengakui dialah yang mengunggah meme itu di Facebook. Namun meme itu, lanjutnya, dibuat oleh orang lain.

"Benar (saya unggah). Bukan (saya yang buat). Saya cuma meng-copy (unggah ulang). Tapi saya pikir bagus itu," kata Ade kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Dia pun menjelaskan maksud unggahannya itu. Dirinya mengatakan meme Anies berias Joker itu merupakan kritik soal anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem aibon yang bikin heboh. [ipk]


Tinggalkan Komentar