Viral Pesepeda Masuk Jalur Cepat Sudirman-Thamrin, Begini Respons Dishub DKI - Telusur

Viral Pesepeda Masuk Jalur Cepat Sudirman-Thamrin, Begini Respons Dishub DKI

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut pentingnya bagi para pesepeda untuk mengetahui aturan ketika gowes di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pesepeda wajib masuk lajur sepeda yang telah disediakan ketika pukul 06.00 WIB saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.

Menurutnya, pada pukul 06.00 WIB ke atas ada banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang mulai lalu lalang di jalur cepat Jalan Sudirman-Thamrin.

Hal itu diungkapkan Syafrin menanggapi sebuah vidio viral pesepeda protes aturan jam batas gowes di jalur cepat Jalan Sudirman-Thamrin hanya sampai pukul 06.00 WIB pada hari kerja (Senin-Jumat).

"Jadi dulu kan sempat diberikan waktu sampai dengan pukul 06.30 WIB. Begitu kita evaluasi sampai dengan pukul 06.30 WIB ada beberapa kejadian lalu lintas yang melibatkan para pesepeda dengan kendaraan bermotor, apakah itu dengan roda dua maupun roda empat," kata Syafrin kepada awak media, Jumat (26/7/24).

Syafrin menyatakan, dari hasil evaluasi Dishub DKI Jakarta bersama Dirlantas diambil kesepakatan untuk memberikan jaminan keselamatan kepara pesepeda dengan memberikan batas jam gowes di jalur cepat.

"Mereka diatur pada pukul 06.00 WIB. Mereka diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin," ujar Syafrin.

Selain itu, kata Syafrin, aturan ini guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin) antara pesepeda dengan pengguna jalan lain di jalur cepat.

Dia menyebut, kecelakaan yang melibatkan pesepeda berkurang sejak aturan dijalankan.

"Artinya kecelakaan yang melibatkan para pesepeda pada kawasan tersebut bisa dihindari dengan pengaturan ini," ungkap Syafrin.

Dia pun mengimbau pesepeda menaati rambu-rambu lalu lintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Rambu peraturan terpasang di banyak titik sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

"Senin sampai Jumat, mereka wajib masuk jalur sepeda karena kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, kita hindari kecelakaan yang mengakibatkan pesepeda itu sendiri yang nantinya akan menjadi korban. Hari Sabtu, silakan (masuk jalur cepat), Minggu juga kan sudah dipersilakan," imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar