Wakil Ketua DPD Puji Pidato Jokowi - Telusur

Wakil Ketua DPD Puji Pidato Jokowi


Telusur.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Akhmad Muqowam memuji pidato Presiden Jokowi dalam sidang bersama di gedung parlemen. Jokowi menyampaikan banyak hal secara menyeluruh mulai dari masalah bangsa, tantangan dan kekuatan Negara Indonesia soal kolaborasi antar lembaga Negara, lompatan teknologi, check and balances parlemen, regulasi, hingga pentingnya Pancasila dan persatuan bangsa .

Pidato tersebut menurut Muqowam adalah sebuah pernyataan politik yang memberikan peringatan bagi hampir semua bidang. “Walaupun sifatnya adalah makro strategis, semuanya menjadi PR dan bagian yang harus direspon kita semua,” katanya.

Kemudian pada pidato kenegaraan Presiden RI mengenai RAPBN 2020 dan nota keuangannya, Akhmad Muqowam mengapresiasi anggaran yang cukup tinggi di sektor pendidikan sebesar Rp505,8 triliun yang beriringan dengan tema kemerdekaan tahun ini yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

"Saya memberikan apresiasi bahwa inti dari hasil pembangunan adalah manusia dan proses pembangunan yang paling penting adalah manusia. Presiden menyadari betul bahwa ada korelasi antara Index Competitiveness Global kita, skill manusia indonesia, kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan aspek pendidikan," tukas Muqowam.

Selain itu, Muqowam juga mengapresiasi adanya peningkatan anggaran transfer daerah  dan dana desa sebesar Rp 858, 8 triliun atau sepertiga dari anggaran belanja negara.  Muqowam mengatakan bahwa dahulu untuk mendapatkan porsi seperti itu sangat susah. “Ini sesuai dengan nawacita Presiden yaitu membangun dari pinggiran. Dia berikan porsi untuk hal-hal yang bersinggungan dengan pinggiran dan desa, saya apresiasi,” ujarnya.

Namun, Muqowam juga mengingatkan agar cita-cita Presiden Joko Widodo untuk desa yang sejahtera terwujud harus dibarengi dengan penyelenggara yang benar-benar memahami UU Desa. “Pahami dulu UU Desa mulai dari isi, ruang lingkup dan azasnya.  Karena sampai hari ini antara program pembangunan desa, dana desa dan UU Desa itu dianggap sama, semua judulnya Dana Desa,” jelasnya. [Ham]


Tinggalkan Komentar