Wakil Ketua DPR RI: Rangkap Jabatan Menkeu Tak Tepat, Harus Dituntaskan - Telusur

Wakil Ketua DPR RI: Rangkap Jabatan Menkeu Tak Tepat, Harus Dituntaskan


Telusur.co.id - | Jakarta | Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menilai kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sebagai pengganti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno dalam rapat di DPR, adalah tindakan yang kurang sehat.

Sri Mulyani menggantikan Rini selama satu tahun lebih karena rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II. Rekomendasi itu memerintahkan supaya Presiden Joko Widodo mengganti Rini dan menolak Rini untuk rapat di DPR.

“Kalau Menkeu merangkap Menteri BUMN padahal Menteri BUMN ada, kita juga nggak sehat. Ya terlepas dari rekomendasi Pansus Pelindo semua harus berjalan sesuai jalurnya,” kata Taufik Kurniawan kepada wartawan, Jumat (8/9).

Oleh karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berencana membahasnya dalam rapat konsultasi dengan pemerintah untuk perkara ini.

Terlebih dengan melihat sejumlah Badan Usaha Milik Negara yang bermasalah meski sudah mendapatkan Penyertaan Modal Negara.

“Setelah mendapat penjelasan dari Komisi XI, Komisi VI, terus terang saja Badan Anggaran juga sudah menyampaikan pembahasan kaitan pertanggungjawaban Menteri Keuangan bahwa BUMN yang sudah disetujui mendapatkan PMN, sudah mendapatkan kucuran itu rugi. Itu hal yang perlu dievaluasi oleh DPR karena melibatkan puluhan triliun rupiah,” katanya.

Taufik menambahkan, masalah kerugian di BUMN ini juga dibahas di sela-sela rapat World Parliamentary Forum di Bali.

“BUMN yang mendapatkan kucuran PMN kok malah merugi, ini kan kepentingan bangsa dan negara. Mendingan untuk program prioritas Presiden. Ke mana BUMN yang mendapatkan prioritas PMN ? Kami lebih setuju untuk BUMN yang program kerjanya mengarah kepada dukungan program pembangunan infastruktur Pak Presiden,” ucapnya.

Untuk diketahui, ada 6 BUMN yang mengalami kerugian setelah menerima PMN. Hal ini diketahui setelah Menteri Keuangan menggelar rapat dengan Komisi XI pada Kamis (8/9/2017).

Perusahaan tersebut adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).| red-06 |


Tinggalkan Komentar