Wakil Ketua DPRD DKI: Mendagri Enggak Bisa Asal Copot Kepala Daerah - Telusur

Wakil Ketua DPRD DKI: Mendagri Enggak Bisa Asal Copot Kepala Daerah

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik

telusur.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik angkat bicara terkait instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut Kepala Daerah bisa dicopot apabila melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Menurut Taufik, Instruksi Mendagri Tito Karnavian itu tak bisa asal diterapkan. Karena, harus dilakukan diskusi mendalam sebelum mencopot Kepala Daerah.

"Saya kira Mendagri enggak main asal copot aja," tegas Taufik kepada wartawan, Jumat (20/11/20).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, harus ada pembahasan lanjutan mengenai apakah aturan itu menabrak Undang-Undang Dasar atau tidak. Jika ternyata menyalahi, maka pencopotan Kepala Daerah yang melanggar prokes Covid-19 tidak bisa lagi diterapkan.

"Instruksi itu kemudian melebihi UUD atau nggak. Itu yang saya kira kita harus diskusi dulu," jelasnya.

Oleh sebab itu, Taufik tidak mau menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam posisi terancam dicopot lataran dianggap melanggar prokes di sejumlah acara Habib Rizieq Shihab.

Taufik mengatakan, diperlukan mengganden para ahli hukum Tata Negara sebelum menerapkan aturan ini.

"Para ahli tata negara dikumpul, ini ada UU Pilkada, UU Pemerintah Daerah, gitu loh. Kan ada syarat untuk mencopot Gubernur," tukasnya.[Fhr]

 


Tinggalkan Komentar