Warga Sekampung Takut Menguburkan Jenazah, Polres Tobasa Turun Tangan - Telusur

Warga Sekampung Takut Menguburkan Jenazah, Polres Tobasa Turun Tangan


telusur.co.id - Salah seorang warga Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba yang juga sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diserang penyakit Demam Berdarah (DBD). Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, nyawanya tak tertolong. Ia meninggal dunia.

Meski meninggal karena DBD, jenazah telah dikebumikan menggunakan protokoler kesehatan Covid19 karena tidak ada warga sekampung yang bersedia menguburkannya.

Camat Ajibata Tigor Sirait, Selasa (2/6/2020) membenarkan warganya dikebumikan secara protokoler Covid19. Proses pengebumian itu langsung ditangani tim dari Polres Toba memakai Alat Pelindung Diri lengkap dikawal senjata. “Ada juga warga dari pihak keluarga yang ikut mengebumikan,” ujar Tigor.

Camat juga menyampaikan bahwa alm NS tidak pernah bepergian kemana-mana. Hanya ke ladang dan ke rumahnya. Hanya saja saat dia mengalami DBD mengalami demam. Demamnya tidak turun-turun, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Ajibata, selanjutnya dirujuk ke RSU IGD Parapat. Khawatir terpapar corona, pihak medis melakukan rapid test dan dinyatakan reaktif.

“Bisa saja karena panasnya tidak turun-turun, namun sebelum hasil swab nya keluar, yang bersangkutan telah meninggal dunia.”

“Faktor rapid test inilah yang membuat warga takut untuk mengebumikannya, lalu saya hubungi Pak Asisten I, selanjutnya menghubungi Tim Gugus Toba, dan selanjutnya NS dikebumikan Senin sekitar pukul 19.00 Wib, sebab oleh pihak RSU Parapat menyampaikan hanya 4 jam mayat bisa ditunggu di Instalasi Jenazah RSU Parapat,” ujarnya.

Tim Polres Bantu Penguburan

Dari kronologi sebelumnya, Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Efendi Sinaga mendapatkan informasi dari Gugus Tugas Covid-19 bahwa ada jenazah yang enggan dikuburkan oleh masyarakat sekitar, karena diduga sebagai Pasien Covid-19.

Kemudian Kabag Ops melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya. Selanjutnya, Kapolres mengambil inisiatif dan memerintahkan Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga agar segera melakukan bantuan dalam pelaksanaan pengebumian melalui Kapolsek setempat, dalam hal ini Polsek Lumban Julu.

Setelah menerima arahan, Kapolsek Lumban Julu AKP R. Sembiring bersama anggota dan tim petugas kesehatan juga Kepala Desa dan Camat Ajibata akhirnya terjun langsung turun tangan melaksanakan proses pengebumian jenazah, dengan mengikuti Protokoler Kesehatan Covid-19, juga dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Kapolsek beserta tim melaksanakan tugas ini dengan penuh ikhlas hati sebagai amal ibadah dan berharap rasa nyaman dan kondusif tetap terpelihara khususnya untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek yang turut hadir Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring, Camat Ajibata Tigor Sirait, team medis, Aiptu Sudung Siringoringo didampingi warga dari pihak keluarga,” katanya. [ham]


Tinggalkan Komentar