Washington Post: Israel Lakukan Pembunuhan di Luar Hukum - Telusur

Washington Post: Israel Lakukan Pembunuhan di Luar Hukum

Seorang pemuda Palestina dibunuh oleh warga Israel. (Foto: Alalam).

telusur.co.id - Pada hari Jumat lalu, seorang pemukim Israel menembak seorang pemuda Palestina hingga gugur, hanya karena ia diklaim hendak menyerang dengan senjata tajam.

Menurut Washington Post, ketika kekuasaan saat ini dipegang oleh Kabinet Israel sayap kanan paling radikal, serbuan harian Tentara Israel ke kawasan permukiman dan penuh penduduk, seperti Jenin di Tepi Barat, menjadi berlipat ganda.

Washington Post mengevaluasi 15 video serangan brutal Tentara Israel ke Jenin pada 16 Maret silam, yang menewaskan 4 warga Palestina. Video-video ini diperoleh dari kamera-kamera CCTV yang dipasang di toko-toko sekitar tempat serangan Tentara Israel.

Harian AS ini juga menghimpun pernyataan dari beberapa saksi mata. Mengutip dari sejumlah pakar, Washington Post mengumumkan bahwa serangan Tentara Israel ke Jenin pada Maret itu adalah pelanggaran nyata larangan internasional pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing). Apalagi saat teror terjadi, para korban tidak dianggap sebagai ancaman atas serdadu Israel.

Sehubungan dengan pembunuhan di luar hukum ini, Reporter Khusus PBB, Philip Aleston setelah memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada mengatakan, ”Bisa dikatakan dengan yakin bahwa eksekusi-eksekusi ini adalah pembunuhan di luar hukum.”

Reporter Khusus PBB untuk Urusan HAM di Palestina, Michael Lynk juga mengatakan, ”Berdasarkan konvensi internasional, ini adalah pembunuhan-pembunuhan ilegal. Sesuatu yang semakin menunjukkan status ilegal pembunuhan-pembunuhan ini adalah teror itu dilakukan di lingkungan kota yang padat penduduk.” [Tp]


Tinggalkan Komentar