Zona Maritim Timur Bakamla RI Turut Pantau Monilisasi Manusia secara Ilegal - Telusur

Zona Maritim Timur Bakamla RI Turut Pantau Monilisasi Manusia secara Ilegal

kunjungan dari Kepala Bagian Kerja Sama Lintas Negara Biro Perbatasan Provinsi Maluku Etha Unawekla, SH., MH. di Kantor Kamla Zona Maritim Timur Jl. Ina Tuni, No. 1 Karpan Ambon Kec. Sirimau

telusur.co.id - Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, S.Sos., M.Si.(Han) menerima kunjungan dari Kepala Bagian Kerja Sama Lintas Negara Biro Perbatasan Provinsi Maluku Etha Unawekla, SH., MH. di Kantor Kamla Zona Maritim Timur Jl. Ina Tuni, No. 1 Karpan Ambon Kec. Sirimau, Kamis (27/02/2020).

Adapun maksud dari kunjungan tersebut adalah membahas permasalahan di wilayah pesisir daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Permasalahan yang disampaikan oleh Etha Unawekla adalah dekatnya jarak antara Pulau Romang dan Timor Leste serta adanya budaya lestutur (hubungan keluarga) yang menyebabkan terjadinya rutinitas kegiatan saling berkunjung di antara warga Pulau Romang dengan warga Timor Leste. Rutinitas kunjungan dimaksud tidak dilengkapi dengan surat perjalanan atau passport selayaknya kunjungan antar negara.

"Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor kunjungan, dikarenakan adanya pendapat di kalangan warga pesisir bahwasanya ‘Darah Kita Merah Putih’ tapi ‘Perut Timor Leste’. Kondisi ini menandakan keterpurukan ekonomi di kalangan warga perbatasan", ujar Etha. 

Tidak adanya pos pelayanan terpadu di daerah perbatasan menyebabkan sulitnya Pemerintah Daerah (Pemda) menangani permasalahan tersebut. Begitu pula hal yang terjadi pada tahun 2019 silam. Saat itu, terdapat mobilisasi manusia yang dikemas dalam bentuk kunjungan wisatawan ke daerah Maluku Barat Daya. Namun wisatawan yang berkunjung ke wilayah perbatasan tersebut mencapai 1.000 orang. Dikhawatirkan hal ini akan menimbulkan tindak pelanggaran lainya yang tidak diinginkan.

Adapun yang disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Arif Sumartono, adalah tugas pokok dan fungsi Bakamla RI yakni melakukan patroli keamanan dan keselamatan di laut, termasuk wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor leste maupun Indonesia dan Australia. Wilayah kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat, dan Kepulauan Aru merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan kedua negara tersebut. Tentu saja wilayah tersebut termasuk dalam ruamg lingkup tanggung jawab Bakamla RI. Hal itu terlihat dengan adanya rutinitas Patroli Bersama antara Bakamla RI dengan Australian Border Force (ABF) di wilayah tersebut.

Pada prinsipnya, Kantor Kamla Zona Maritim Timur sangat mendukung dibentuknya tim terpadu, dengan harapan agar pelaksanaan patroli dapat lebih ditinhkatkan. Sehingga dapat mengatasi dan meminimalisir permasalahan yang muncul di wilayah perbatasan. Selain itu diharapkan para mitra maritim yang tergabung dalam tim terpadu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Mengingat wilayah dimaksud memiliki potensi di bidang perikanan. Dengan demikian pemberdayaan di bidang perikanan perlu ditingkatkan agar taraf hidup warga setempat dapat meningkat sehingga masalah ekonomi yang menjadi kendala utama dapat terpecahkan.

Jajaran pejabat Kantor Kamla Zona Maritim Timur yang turut hadir seperti Kasubid Informasi Letkol Bakamla Abdullah Leurima, S.Pi, Kasubbid Hukum Mayor Bakamla Anton Hilman Fatoni, S.H., M.H, Kasubbid Patroli Kamla David Ferdinandus, dan Kasubbid Kerja Sama Mayor Bakamla Mila M. Lekatompessy, S.Hut. [Asp]
 


Tinggalkan Komentar