Gunakan 8 Gerbong Kereta, BNN dan Polri Kepung Kampung Bahari Tanpa Perlawanan

by Risyad Avisena |
Gunakan 8 Gerbong Kereta, BNN dan Polri Kepung Kampung Bahari Tanpa Perlawanan
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika berskala besar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11). Foto: BNN.

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika berskala besar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 26 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkoba.

Operasi ini melibatkan ribuan personel gabungan yang terdiri atas unsur BNN Pusat, BNNP DKI Jakarta, Bareskrim Polri, serta Polda Metro Jaya. Langkah masif ini ditujukan untuk mempersempit ruang gerak sindikat peredaran gelap narkotika di kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis rawan narkoba.

Berdasarkan keterangan Biro Humas dan Protokol BNN, penggerebekan kali ini berlangsung lebih terkendali dibandingkan dengan operasi serupa pada Agustus lalu yang sempat diwarnai perlawanan sengit.

"Situasi yang lebih kondusif ini memungkinkan petugas untuk menyisir setiap sudut target tanpa hambatan berarti yang membahayakan keselamatan tim di lapangan," tulis Biro Humas dan Protokol BNN dalam keterangannya.

Strategi penindakan dilakukan dengan membagi personel gabungan ke dalam dua kelompok. Tim pertama melancarkan penyergapan taktis menumpangi delapan gerbong kereta api yang berhenti tepat di titik red zone peredaran narkoba di sepanjang rel Kampung Bahari. Sementara itu, tim kedua bergerak menutup akses keluar-masuk dari arah Jalan Raya R.E. Martadinata, Tanjung Priok.

Dari hasil penyisiran dan penggeledahan di lokasi, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya ganja dan ekstasi siap edar, puluhan alat hisap (bong) yang berserakan, serta mesin pencetak ekstasi.

Selain barang haram tersebut, petugas menyita puluhan senjata tajam jenis samurai, celurit, panah, dan tombak, hingga senjata api. Sejumlah barang bukti pendukung operasional sindikat juga diamankan, seperti telepon genggam, laptop, buku catatan transaksi penjualan narkotika, serta beberapa buku rekening bank milik pengedar.

Saat ini, 26 terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna membongkar tuntas jaringan sindikat yang lebih besar di kawasan Kampung Bahari.

Komentar

Berita Terkait