Soal Kabut Asap Lintas Negara, Akademisi: Netizen Tak Perlu Minta Maaf atas Nama Indonesia

by Rikky Affandi Daulay |
Soal Kabut Asap Lintas Negara, Akademisi: Netizen Tak Perlu Minta Maaf atas Nama Indonesia
Ilustrasi Karhutla/Ist

JAKARTA, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Adde Oriza Rio, mengingatkan netizen Indonesia agar tidak mengambil alih tanggung jawab negara dengan ramai-ramai meminta maaf atas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melintasi batas negara.

Menurut Rio, gerakan permintaan maaf tersebut berisiko mengaburkan persoalan utama karhutla, yakni siapa yang memiliki kewenangan, menguasai lahan, memperoleh keuntungan, lalai melakukan pengawasan, dan harus bertanggung jawab secara hukum.

Ia menyebut setidaknya ada tiga risiko dari fenomena tersebut.

Pertama, kaburnya batas antara empati dan tanggung jawab atas karhutla yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kalimantan.

“Simpati terhadap korban dapat terbaca sebagai pengakuan bahwa bangsa Indonesia secara kolektif bersalah. Padahal, warga tidak memiliki mandat untuk mengakui kesalahan atas nama negara,” kata Rio saat dihubungi, Minggu (25/10/2026).

Kedua, menurut dia, permintaan maaf massal berpotensi memperkuat stigma terhadap masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dalam situasi tersebut, perbedaan tanggung jawab antara warga, pemerintah, pemilik modal, dan pengelola lahan menjadi kabur.

Ketiga, Rio menilai ritual permintaan maaf dapat menggeser tuntutan terhadap akuntabilitas.

Perhatian publik, kata dia, berisiko berhenti pada pertanyaan apakah Indonesia telah meminta maaf, bukan pada penelusuran pihak yang menguasai lahan, memperoleh keuntungan, lalai mengawasi, ataupun bertanggung jawab berdasarkan hukum.

Rio menegaskan, netizen tetap berhak menunjukkan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak kabut asap lintas negara. Namun, solidaritas itu tidak harus diwujudkan dengan mengambil alih kesalahan atas persoalan yang berada di luar kendali warga.

“Mereka bisa mengakui penderitaan warga lintas batas, mengkritik pemerintah sendiri, dan menuntut penyelidikan serta penegakan hukum. Justru tuntutan itulah yang mengarahkan perhatian kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kendali,” ujarnya.

Menurut Rio, permintaan maaf politik berkaitan dengan persoalan representasi. Seorang pemimpin negara, misalnya, memiliki kedudukan politik untuk berbicara atas nama negara.

Ia mencontohkan Presiden Soeharto yang menyampaikan permintaan maaf terkait krisis asap pada 1997 serta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan serupa pada 2013.

“Permintaan maaf seseorang atas kesalahan yang tidak dilakukannya selalu mengandung ambiguitas. Bagi netizen biasa, masalahnya lebih mendasar: mereka tidak mewakili negara dan tidak mengendalikan kebijakan, konsesi, operasi korporasi, atau pengawasan karhutla,” kata Rio.

Karena itu, ia menilai masyarakat Indonesia tidak perlu merasa memikul tanggung jawab pribadi atas kebakaran hutan yang tidak mereka lakukan.

“Krisis ini tidak dapat dibebankan kepada Indonesia semata,” ujarnya.

Rio justru mendorong publik melihat lebih jauh jaringan ekonomi-politik di balik karhutla, termasuk kemungkinan keterkaitan kepentingan bisnis lintas negara di Singapura maupun Malaysia.

Ia mengingatkan, dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat nyata. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 13 Oktober 2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi.

“Persoalannya bukan apakah penderitaan korban menyebabkan netizen Indonesia perlu meminta maaf, melainkan siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana tanggung jawab itu dibuktikan,” kata Rio.

“Singkatnya, kita membutuhkan akuntabilitas, bukan sekadar persoalan maaf-memaafkan,” tegasnya.

Kabut asap akibat karhutla 2026 diketahui telah melintasi batas negara. Di tengah kondisi tersebut, sebagian netizen Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada warga negara tetangga dan mendesak pemerintah mengambil langkah lebih serius untuk menangani kebakaran hutan serta dampak asap lintas batas. RD

tags :
karhutla

Komentar

Berita Terkait