Kritik Atas Kekuasaan Modal Dalam Kapitalisme

by Hamdani |
Kritik Atas Kekuasaan Modal Dalam Kapitalisme

Oleh: Suroto

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Perusahaan hidup dari kerja banyak orang. Buruh menyumbangkan tenaga, pekerja mencurahkan pemikiran, produsen memasok bahan baku, dan konsumen membeli barang atau jasa. Kontribusi bersama itu tidak serta-merta melahirkan kekuasaan bersama. Kendali dan hak atas keuntungan perusahaan kapitalis terutama berada di tangan pemilik modal.

Ketimpangan antara kontribusi dan kekuasaan merupakan persoalan mendasar kapitalisme. Orang-orang yang menjalankan perusahaan dan menopang keberlangsungannya memiliki ruang terbatas untuk menentukan arah usaha. Kepemilikan modal justru memberikan kewenangan untuk mengambil keputusan yang memengaruhi penghidupan banyak orang.

Pekerja menggantungkan penghidupannya pada perusahaan tanpa memiliki kendali yang sebanding atas kebijakan upah, kondisi kerja, maupun kelangsungan pekerjaannya. Perjuangan atas kepentingan mereka harus ditopang kekuatan tawar melalui serikat, perundingan, hingga pemogokan.

Produsen kecil menghadapi hubungan serupa. Pasokan bahan baku mereka menjadi penopang kegiatan perusahaan, tetapi harga dan persyaratan transaksi sering ditentukan perusahaan besar. Konsumen yang menjadi sumber pendapatan perusahaan juga memiliki ruang terbatas untuk menentukan mutu, keamanan, dan dampak produk yang mereka beli.

Dominasi kepentingan pemodal membuat pengejaran keuntungan mudah mengalahkan kepentingan manusia dan kelestarian alam. Penekanan upah, pemangkasan harga bahan baku, pengabaian keselamatan kerja, serta pencemaran lingkungan menjadi cara untuk memperbesar keuntungan. Pemilik perusahaan menikmati hasilnya, sementara masyarakat menanggung ongkos sosial dan ekologisnya.

Akumulasi keuntungan selanjutnya memperbesar kekuasaan pemilik modal. Kekayaan yang terkumpul menjadi alat untuk memengaruhi politik melalui pembiayaan elite dan intervensi terhadap penyusunan kebijakan. Kepentingan korporasi memperoleh perlindungan melalui aturan negara.

Negara yang diharapkan melindungi masyarakat akhirnya berisiko tunduk kepada kekuatan yang semestinya diawasi. Perluasan korporasi melintasi batas wilayah semakin memperbesar daya tawarnya terhadap pemerintah. Kekuasaan modal pun menjangkau kehidupan publik dan membatasi pilihan kebijakan negara.

Pasar dalam keadaan tersebut tidak dapat dipahami sebagai arena yang terpisah dari politik. Hubungan hukum dan kekuasaan selalu membentuk cara pasar bekerja. Ketimpangan kekuatan antarpelaku memberi keleluasaan kepada pihak yang kuat untuk menentukan syarat bagi pihak yang lemah.

Dominasi ini bertahan melalui cara berpikir yang dibentuk kapitalisme. Kepemilikan perusahaan oleh segelintir pemodal dianggap wajar, beserta hak mereka untuk mengendalikan keputusan dan menguasai keuntungan. Tatanan yang dibentuk oleh pilihan hukum dan politik diterima seolah-olah merupakan hukum alam.

Kritik terhadap kapitalisme sering berhenti pada akibatnya: upah rendah, kemiskinan, ketimpangan, atau pencemaran lingkungan. Struktur kepemilikan dan kekuasaan yang melahirkan berbagai persoalan tersebut tetap dipertahankan.

Berbagai upaya koreksi telah dilakukan melalui negara kesejahteraan, ekonomi pasar sosial, serta perluasan intervensi pemerintah. Kebijakan tersebut berusaha membatasi eksploitasi dan melindungi masyarakat. Konsentrasi kendali perusahaan pada pemilik modal tetap menyisakan ketimpangan kekuasaan di dalamnya.

Kelenturan kapitalisme membuatnya mampu menyerap kritik dan menyesuaikan diri. Perubahan aturan dan bentuk usaha dapat diakomodasi tanpa melepaskan pusat kekuasaannya. Krisis yang diharapkan meruntuhkannya bahkan dapat membuka kesempatan bagi pemilik modal besar untuk memperluas penguasaan aset setelah usaha kecil dan pekerja kehilangan daya tahan.

Kenyataan ini mendorong munculnya gagasan pengambilalihan perusahaan oleh negara. Kekuasaan negara diharapkan mampu menghentikan eksploitasi sekaligus membagikan kesejahteraan kepada rakyat. Keberhasilan merebut negara ternyata tidak dengan sendirinya memindahkan kekuasaan kepada rakyat.

Buruh, petani gurem, nelayan kecil, perajin, pedagang kecil, dan kelompok miskin kota dapat menjadi kekuatan utama perjuangan. Mereka menanggung risiko dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih adil. Kemenangan perjuangan dapat kembali menempatkan pengambilan keputusan di tangan segelintir pemimpin partai, birokrat, atau elite organisasi.

Rakyat tetap berada di luar pusat keputusan. Elite yang mengatasnamakan kepentingan mereka menggantikan elite sebelumnya, sementara hubungan antara pihak yang menguasai dan pihak yang dikuasai terus bertahan.

Kepemilikan negara lalu diklaim sebagai kepemilikan rakyat meskipun rakyat tidak memiliki kendali nyata atas perusahaan. Cita-cita pembebasan berubah menjadi kepatuhan kepada birokrasi. Pemilikan publik tanpa demokratisasi kemudian hanya memindahkan pusat dominasi.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa sumber persoalan terletak pada penguasaan perusahaan dan cara kekuasaan dijalankan. Pergantian pemilik tidak cukup mengubah keadaan selama hak mengambil keputusan tetap tertutup bagi orang-orang yang menopang kehidupan perusahaan.

Jalan perubahan harus menjangkau jantung kapitalisme: korporasi dan struktur kekuasaan di dalamnya. Perusahaan menjadi tempat kekayaan diciptakan sekaligus kekuasaan dipusatkan. Demokratisasi perusahaan menjadi kebutuhan mendasar untuk mengubah hubungan tersebut.

Pekerja, konsumen, dan produsen kecil perlu memiliki hak untuk menentukan arah usaha, mengawasi pengelolaan, serta menikmati hasilnya secara adil. Perusahaan demokratis memberikan landasan bagi pelaksanaan hak tersebut dengan menempatkan orang sebagai basis kekuasaan.

Modal tetap diperlukan untuk menjalankan usaha. Penggunaannya berada di bawah kendali demokratis dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan bersama. Besarnya investasi tidak menjadi penentu tunggal kewenangan seseorang atas perusahaan.

Koperasi, perusahaan mutual, serta kepemilikan saham oleh pekerja dapat menjadi sarana untuk membangun hubungan tersebut. Bentuk kelembagaan harus disertai hak suara, keterbukaan informasi, dan kemampuan nyata untuk mengendalikan keputusan. Kepemilikan saham pekerja tanpa pengaruh terhadap pengelolaan perusahaan belum memadai untuk mengubah hubungan kekuasaan.

Demokrasi di dalam perusahaan memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membangun kemandirian. Pekerja memperoleh ruang untuk menentukan kondisi kerjanya, konsumen dapat mengarahkan layanan sesuai kebutuhan, dan produsen kecil dapat memperkuat posisi tawarnya.

Keberhasilan perubahan dapat dinilai melalui pengalaman langsung: pembagian pendapatan yang lebih adil, layanan yang lebih baik, keputusan yang terbuka, pengawasan anggota yang efektif, serta kegiatan usaha yang menjaga lingkungan.

Pengalaman tersebut menjadikan demokrasi sebagai praktik dalam kehidupan ekonomi. Anggota belajar menyusun keputusan, mengelola perbedaan, mengawasi sumber daya, dan mempertanggungjawabkan kekuasaan.

Perusahaan demokratis sekaligus menjadi tempat pendidikan politik. Partisipasi dalam pengelolaan usaha menumbuhkan kemampuan mengatur kepentingan bersama dan mengawasi pelaksanaan kewenangan. Pengalaman ini menjadi bekal untuk membangun kekuatan rakyat yang lebih luas.

Langkah pertama adalah membangun perusahaan demokratis dari kebutuhan nyata masyarakat. Inisiatif dapat tumbuh di pabrik, kantor, sekolah, kampus, perumahan, maupun komunitas. Kebutuhan pangan, pembiayaan, perumahan, produksi, dan layanan sehari-hari dapat menjadi pintu masuk pengorganisasian.

Keterbatasan modal, pengetahuan, dan akses pasar menuntut kerja sama antarusaha. Langkah kedua adalah menghubungkan berbagai inisiatif tersebut melalui federasi dan jaringan usaha. Kerja sama dalam pembiayaan, produksi, distribusi, serta pengembangan pengetahuan akan memperkuat kemampuan mereka menghadapi dominasi korporasi besar.

Jaringan ekonomi yang semakin kuat menjadi landasan bagi langkah ketiga: membangun kekuatan politik rakyat yang berakar pada pengalaman demokrasi ekonomi. Kekuatan ini diperlukan untuk memperjuangkan perubahan hukum dan kebijakan melalui parlemen serta pemerintahan.

Perjuangan politik memperoleh akar sosial dan ekonomi yang nyata dari organisasi yang dimiliki rakyat sendiri. Rakyat memasuki ruang kekuasaan dengan pengalaman mengelola usaha, kemampuan mengawasi, dan kekuatan organisasi. Kekuasaan negara dapat diarahkan untuk memperluas demokrasi ekonomi sekaligus diawasi agar tidak kembali terkonsentrasi pada segelintir elite.

Pendidikan publik harus menyertai seluruh proses tersebut. Pemahaman tentang sumber ketimpangan perlu tumbuh bersama pengalaman membangun alternatif. Kritik memperoleh daya ubah ketika masyarakat mampu mewujudkan hubungan ekonomi yang lebih adil dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan perjuangan ini adalah menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pengendali kehidupan ekonominya. Rakyat harus memiliki hak nyata untuk menentukan cara kekayaan diciptakan, arah perusahaan dijalankan, dan hasil usaha dibagikan.

Kedudukan rakyat yang terbatas sebagai pekerja, pemasok, dan pembeli akan terus menempatkan keputusan atas kehidupan mereka di tangan pemilik perusahaan. Perjuangan keadilan harus menjangkau kepemilikan dan kendali atas perusahaan sebagai sumber kekuasaan ekonomi.***

Komentar

Berita Terkait