Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI, Aries Marsudiyanto mengungkap alasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9/2026).
Aries melakukan sidak bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Dia mengatakan, kedatangannya untuk memastikan secara langsung kondisi di lapas tersebut sekaligus menghindari munculnya dugaan atau prasangka terkait adanya aktivitas yang tidak sesuai aturan.
"Kami mendatangi tempat yang kemarin diberitakan viral. Supaya tidak ada praduga macam-macam, saya coba pastikan. Saya tadi berbicara dengan Pak Kalapas, dengan jajarannya," ujar Aries kepada wartawan.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong juga sebelumnya telah dilakukan jajaran Kementerian Imipas. Dia bilang, Menteri Imipas telah mengirim pejabat terkait untuk melakukan pengawasan dan investigasi.
"Kemarin pun Pak Menteri juga sudah mengirim dirjennya, pengawasan dan sebagainya langsung bertindak untuk menginvestigasi apa sebenarnya tempat ini," tutur Aries.
Aries juga menerangkan, hasil sidak akan ditindaklanjuti bersama Menteri Imipas. Dia turut menegaskan setiap temuan yang tidak sesuai aturan harus segera ditertibkan.
"Saya datang ke sini juga memastikan bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan," beber dia.
Dalam sidak tersebut, Aries juga menyoroti sebuah lokasi yang disebutnya merupakan tempat tinggal karyawan. Dia menilai, lokasi tersebut juga digunakan warga binaan untuk melakukan kegiatan bersih-bersih.
Dia pun mengingatkan agar keberadaan warga binaan di lokasi tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang bertentangan dengan aturan.
"Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ," papar Aries.
Aries kemudian meminta seluruh kepala lapas di Indonesia menjalankan aturan secara profesional. Dia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar aturan, hukum, maupun norma.
Lebih jauh, dia menekankan pengawasan terhadap lapas akan terus dilakukan dan pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan akan ditindak.
"Siapa yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami tidak akan segan untuk menindak. Dan setiap saat kami akan melakukan," pungkas Aries.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar hunian bernuansa mewah di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu diperoleh saat sidak pada Rabu (23/9/2026).
Kamar tersebut berdiri terpisah dari blok hunian warga binaan. Fasilitas di dalamnya menyerupai hunian apartemen.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perabot rumah tangga di kamar-kamar tersebut.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ungkap Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026) kemarin.
Editor: Risyad.