Waketum PAN: Pembahasan Parliamentary Threshold Harus Lewat Musyawarah, Pemilu Berkualitas Jadi Prioritas

by Farauq Iskandar |
Waketum PAN: Pembahasan Parliamentary Threshold Harus Lewat Musyawarah, Pemilu Berkualitas Jadi Prioritas
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno

telusur.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dilakukan melalui musyawarah dan konsensus antarpimpinan partai politik.

Menurutnya, keputusan yang dihasilkan nantinya harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.

Hal itu disampaikan Eddy Soeparno pada Selasa (17/9/2026), saat menanggapi pembahasan mengenai besaran parliamentary threshold yang menjadi salah satu isu penting dalam penyusunan aturan pemilu ke depan.

"Itu adalah pembahasan di antara partai-partai politik. Kita maunya bahwa pembahasan itu dilaksanakan dengan sebuah konsensus. Syukur-syukur konsensusnya itu bulat," ujar Eddy.

Eddy menjelaskan, berbagai opsi besaran ambang batas parlemen, baik kenaikan maupun penurunan, perlu dibahas secara terbuka melalui proses musyawarah antarpimpinan partai politik.

Ia menegaskan, angka definitif parliamentary threshold belum dapat disampaikan karena pembahasan tersebut masih menjadi ranah para ketua umum partai politik.

"Apakah itu ada kenaikan, ada penurunan, dan lain-lain, apa pun itu dibahas secara musyawarah di antara pimpinan partai politik. Tetapi angka definitif saya belum bisa sebutkan," katanya.

### Keputusan Harus Jadi Pilihan Terbaik Bersama

Lebih lanjut, Eddy menyebut keputusan yang nantinya diambil dalam forum pimpinan partai politik harus menjadi hasil pembahasan yang menyeluruh dan mendalam.

Menurutnya, berapa pun angka ambang batas yang disepakati, keputusan tersebut harus lahir dari proses diskusi yang panjang serta mempertimbangkan kepentingan seluruh partai politik.

"Apapun yang nanti akan diputuskan di forum para pimpinan parpol, tentu itu adalah keputusan yang dicapai yang terbaik untuk partai-partai politik semua," ungkapnya.

Eddy menambahkan, hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam undang-undang dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

### Soroti Potensi Suara Terbuang

Ketika ditanya mengenai potensi suara pemilih yang terbuang apabila parliamentary threshold ditetapkan sebesar 5 persen, Eddy mengatakan persoalan tersebut juga perlu menjadi bagian dari pembahasan bersama.

Namun, ia mengingatkan agar perhatian terhadap ambang batas parlemen tidak membuat persoalan lain yang memengaruhi kualitas pemilu justru terabaikan.

"Nanti masalah suara terbuang ini juga nanti akan dibahas bersama-sama. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mendapatkan pemilihan berkualitas," jelasnya.

Eddy menilai, berapa pun besaran parliamentary threshold, baik 3 persen, 4 persen, maupun 5 persen, pembahasan pemilu harus tetap diarahkan pada upaya memperbaiki berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya.

### Jangan Abaikan Politik Uang dan Pelanggaran Pemilu

Selain isu ambang batas parlemen, Eddy menyoroti pentingnya pembenahan terhadap pelanggaran pemilu dan praktik politik uang (*money politics*).

Ia mengingatkan, persoalan tersebut tidak boleh dikesampingkan hanya karena pembahasan lebih banyak berfokus pada angka parliamentary threshold.

"Jangan lupa bahwa kita akan mencari pemilu yang berkualitas dengan berbagai permasalahan yang kita hadapi di pemilu sebelumnya, misalkan saja pelanggaran-pelanggaran pemilu termasuk juga permasalahan money politics yang besar," tegasnya.

Karena itu, Eddy mendorong agar seluruh pihak memberikan perhatian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh.

"Ujung-ujungnya bagaimana kualitas pemilu kita itu bisa ditingkatkan," pungkas Eddy.

tags :
eddy soeparno

Komentar

Berita Terkait