Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Catat 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi

by Arianto Deni |
Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Catat 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi
Teguh Satriyo beserta Tim Hukum TPS, sedang memberikan sosialisasi tentang GCG & anti pungli serta anti gratifikasi kepada pengguna jasa TPS.

Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik mendapat respons positif dari pengguna jasa. Hal tersebut tercermin dari hasil Survei Anti Pungli dan Gratifikasi yang mencatat tingkat kepuasan tinggi sekaligus menunjukkan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam layanan TPS.

Survei yang melibatkan 12 perusahaan pengguna jasa itu menghasilkan skor rata-rata 4,75 dari skala maksimal 5,00 dalam penilaian terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan. Yang tak kalah penting, sebanyak 100 persen responden menyatakan tidak menemukan praktik pungli maupun gratifikasi selama periode survei.

Hasil tersebut menjadi gambaran bahwa upaya TPS membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, dan profesionalisme mendapat kepercayaan dari pengguna jasa. Implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga dinilai telah berjalan secara konsisten dan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan perusahaan.

Penilaian terhadap lima prinsip utama GCG menunjukkan capaian positif di seluruh aspek. Prinsip Transparency (Keterbukaan), Accountability (Akuntabilitas), dan Responsibility (Tanggung Jawab) menjadi aspek dengan nilai tertinggi, masing-masing mencapai 4,75 atau setara 95,0 persen.

Sementara itu, prinsip Independency (Kemandirian) dan Fairness (Kewajaran) masing-masing memperoleh skor 4,67 atau setara 93,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip tata kelola tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan, tetapi juga mencakup kepatuhan dan integritas dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan hasil survei tersebut menjadi salah satu indikator penting terhadap tingkat kepercayaan pengguna jasa atas integritas dan profesionalisme perusahaan.

"Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan pengakuan dari para pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta integritas perusahaan," ujarnya.

Erika menambahkan, sepanjang 2026, TPS terus menjalankan berbagai program untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus membangun budaya integritas. Program tersebut tidak hanya menyasar lingkungan internal, tetapi juga melibatkan pelanggan dan mitra usaha.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan antara lain sosialisasi Good Corporate Governance kepada pelanggan dan perusahaan pelayaran (shipping line), sosialisasi Anti Pungli dan Whistleblowing System (WBS) kepada vendor serta pengemudi truk, hingga penguatan pemahaman mengenai kepatuhan kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal perusahaan.

TPS juga mengoptimalkan mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System sebagai kanal bagi pekerja, pelanggan, dan mitra usaha untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran. Mekanisme tersebut dirancang agar proses pelaporan dapat dilakukan secara aman, rahasia, dan profesional.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen TPS untuk menciptakan lingkungan kerja dan layanan yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, maupun gratifikasi. Konsistensi dalam menjaga integritas sekaligus menjadi fondasi bagi perusahaan untuk memberikan layanan terminal peti kemas yang andal, aman, dan efisien.

Sebagai bagian dari Pelindo Group, TPS menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF) dalam seluruh aktivitas bisnis. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kepercayaan pengguna jasa sekaligus mendukung terwujudnya layanan kepelabuhanan yang unggul, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Komentar

Berita Terkait