Rutan Depok Benarkan Video Tahanan Pesta Sabu Sambil Joget di Dalam Tahanan

by Malik Sihite |
Rutan Depok Benarkan Video Tahanan Pesta Sabu Sambil Joget di Dalam Tahanan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Kota Depok, Jawa Barat. Sumber foto: Telusur/Malik Sihite

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok Ario Galih Maduseno, membenarkan video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta dan penggunaan sabu sambil joget direkam di dalam ruangan tahanan.

Konfirmasi tersebut disampaikan setelah video itu beredar di media sosial dan menjadi sorotan publik.

“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Galih dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026).

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026). Rekaman kemudian diunggah ulang oleh akun @depokuntuksemua.

Dalam video, sejumlah orang terlihat berada di sebuah ruangan dengan suasana seperti pesta. Musik terdengar cukup keras. Salah seorang yang terekam tampak memegang benda yang dinarasikan sebagai alat isap sabu.

Kemunculan video itu menjadi sorotan karena hanya berselang 11 hari setelah Rutan Depok menggelar razia gabungan pada 23 September 2026.

Saat razia tersebut, petugas menyisir empat blok hunian. Sebanyak 50 warga binaan juga menjalani tes urine secara acak.

Hasil pemeriksaan disebut menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine negatif.

Razia tersebut bahkan diklaim menghasilkan “zero” handphone, senjata tajam, dan narkoba.

Namun, beredarnya video yang diduga memperlihatkan penggunaan sabu di dalam rutan kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di Rutan Depok.

Galih menyebut, pihaknya telah melakukan investigasi awal terhadap video tersebut. Dari penelusuran itu, Rutan Depok menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.

Tak hanya warga binaan, dugaan keterlibatan petugas juga tengah didalami.

“Langkah-langkah penanganan sudah kami lakukan, termasuk pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran,” ungkap Galih.

Saat ini, dua pegawai Rutan Depok menjalani pemeriksaan. Keduanya berasal dari jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga binaan yang berada di kamar dalam video tersebut.

“Kalau pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” beber Galih.

Sejumlah barang yang terlihat dalam rekaman turut menjadi bagian dari pemeriksaan. Di antaranya telepon seluler dan perangkat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Galih menerangkan kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pemeriksaan awal akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok untuk mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan,” ucap Galih.

Di sisi lain, Galih mengakui pengawasan di Rutan Depok menghadapi tantangan dari sisi keterbatasan personel.

Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan di Rutan Depok. Sementara jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.

Meski demikian, dia memastikan pengawasan dan razia tetap dilakukan, baik secara rutin maupun insidental.

Rutan Depok juga menggandeng sejumlah institusi dalam kegiatan pengawasan, antara lain kepolisian, TNI, BNNK, hingga Brimob.

Lebih jauh, Galih menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam rutan.

Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas di Rutan Depok.

“Kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkas Galih.

Editor: Risyad.

Komentar

Berita Terkait